Simalungun, infojalanan.info -
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya sikap tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Menurut Bupati, orang yang berprestasi adalah mereka yang mampu bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang diembannya.
“Jika diberikan arahan, harus dipahami dan mampu melakukan introspeksi diri,” ujar Bupati saat menghadiri kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Fakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah yang digelar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (21/8/2025).
Bupati juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilakukan dengan hati nurani, bersikap proaktif tanpa menunggu perintah, serta mengutamakan penyelesaian tepat waktu dengan kualitas terbaik sesuai spesifikasi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan temuan atau kendala yang dapat menghentikan proyek di tengah jalan.
“Saya merasa senang dapat diundang dalam rapat entry meeting ini. Kegiatan ini menambah pengetahuan dan wawasan terkait pengamanan pembangunan proyek,” ungkap Bupati, yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hotbinson Damanik.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison Sumitro, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2001 dan perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang berlandaskan pada kepatuhan hukum, mulai dari tahap perencanaan, pelaporan, hingga pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendampingi seluruh kegiatan Pemerintah Kabupaten Simalungun. “Kami siap bersinergi demi tercapainya visi dan misi Bupati Simalungun dengan semangat baru menuju Simalungun Maju,” ujarnya.
Kajari juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan keterbukaan dalam menyelesaikan permasalahan, agar tidak ada hal kecil yang ditutup-tutupi demi kemajuan Kabupaten Simalungun.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Eva Tambunan, memaparkan mengenai pembangunan pasar di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
Acara ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun sebagai komitmen bersama dalam pengamanan pembangunan proyek strategis daerah, disaksikan langsung oleh Bupati Simalungun.(JP)