SURABAYA, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo akan tutup sementara pada 17–18 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Pelayanan SIM akan kembali beroperasi normal mulai Selasa, 19 Agustus 2025. Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangannya agar tidak mengalami kendala akibat libur pelayanan.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak seluruh warga untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-80 dengan tetap menjaga ketertiban lalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. (Red)