Infojalanan.info – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat sistem pelaporan internal sebagai langkah mencegah benturan kepentingan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Perusahaan meningkatkan pemahaman personel mengenai Whistleblowing System (WBS) dan pengendalian gratifikasi.
TTL menyampaikan materi tersebut kepada personel Port Security yang menjalankan tugas penting dalam menjaga keamanan dan mendukung kelancaran operasional terminal.
Melalui sosialisasi, TTL mengajak personel mengenali potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat muncul saat menjalankan tugas.
Perusahaan juga memberikan pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan ketika personel menghadapi situasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam bekerja.
Unit Pengendali Gratifikasi TTL, Abu Hasan Asy'ari, menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi serta risiko yang dapat muncul dalam lingkungan kerja.
Ia juga memaparkan langkah pencegahan dan tindakan yang perlu dilakukan personel ketika menemukan potensi benturan kepentingan.
TTL menekankan pentingnya keberanian personel menolak segala bentuk gratifikasi. Perusahaan juga mendorong personel memanfaatkan saluran pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL menyampaikan materi mengenai mekanisme WBS.
Ia menjelaskan tata cara penyampaian laporan agar personel dapat memberikan informasi secara cermat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TTL menjadikan WBS sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Melalui sistem tersebut, personel memiliki saluran untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dengan tetap memperhatikan kerahasiaan serta keamanan pelapor.
Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menilai pemahaman mengenai integritas menjadi hal penting bagi personel Port Security.
Personel pengamanan berinteraksi langsung dengan pelanggan dan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan terminal.
“Tim pengamanan adalah garda terdepan dalam pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan.
Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan dan mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional,” ujarnya.
Anam menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan WBS harus berjalan secara konsisten.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh menjadikan kedua instrumen tersebut sekadar formalitas dalam tata kelola.
“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas.
Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” katanya.
Peserta mengikuti kegiatan melalui sesi diskusi dan konsultasi.
Mereka membahas berbagai kondisi yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk cara menyikapi dan melaporkan dugaan pelanggaran.
TTL berharap penguatan pemahaman WBS dapat meningkatkan kesadaran personel untuk mencegah benturan kepentingan sejak dini.
Perusahaan juga mendorong personel menggunakan mekanisme pelaporan secara bertanggung jawab ketika menemukan indikasi pelanggaran.
Penguatan sistem pelaporan tersebut menjadi bagian dari komitmen TTL membangun lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berintegritas. (Red)
Langkah ini juga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan disiplin.
Upaya tersebut sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan integritas dan tata kelola sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
