masukkan script iklan disini
SURABAYA, INFOJALANAN.INFO — Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia (KWI) sekaligus Komisaris Utama 10 media online, Umar Hayat, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas komitmen Pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengawal percepatan pembentukan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dukungan tersebut disampaikan langsung melalui rilis resmi di Kantor KWI Surabaya pada Kamis (27/8/2026). Umar menilai langkah progresif DPR RI merupakan fondasi penting dalam memperkuat instrumen penegakan hukum guna memulihkan aset negara hasil kejahatan ekonomi dan tindak pidana korupsi.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI atas respons positif terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini adalah instrumen strategis yang telah lama dinantikan publik agar negara memiliki wewenang penuh dalam mengejar serta menyita hasil tindak pidana," ujar Umar Hayat.
Kawal Target Pengesahan dan Transparansi Legislasi
Umar mengingatkan bahwa dorongan politik ini harus dibarengi dengan mekanisme pembahasan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan target waktu pembentukan regulasi tersebut.
"Kami berharap komitmen DPR RI dapat direalisasikan dengan tuntas paling lambat pada 15 Desember 2026. Ini bukan sekadar target penanggalan, melainkan momentum krusial untuk membuktikan keseriusan negara dalam memperkuat sistem hukum serta memberantas korupsi secara tanpa tebang pilih," tegasnya.
Menutup pernyataannya, KWI bersama jaringan media massa berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses legislasi ini secara konstruktif, sekaligus memberikan edukasi publik agar masyarakat dapat memantau langsung pemulihan aset demi kemaslahatan bangsa.
(Yuni)