PALANGKA RAYA, INFOJALANAN.INFO — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tersendiri terkait pengangkatan dua advokat muda, yakni Adv. Said Anel Osman Al Haddad dan Adv. Ady Noegroho, S.H., di lingkungan organisasi.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, S.H., menilai penerbitan SK khusus tersebut merupakan sebuah terobosan kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat.
“Adanya SK tersendiri ini merupakan kebijakan dan terobosan bagi keluarga besar Pemuda Pancasila, khususnya di lingkungan Kota Madya Palangka Raya. Karena esensi dari sebuah ormas itu adalah membantu dan memberikan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Bush Valentino.
Menurutnya, keberadaan advokat dengan latar belakang organisasi dan kompetensi hukum dapat menjadi kekuatan tersendiri bagi Pemuda Pancasila dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial maupun pelayanan kepada masyarakat.
Bush Valentino juga menyatakan optimistis terhadap kiprah kedua advokat muda tersebut. Ia berharap kehadiran mereka tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan dan pendampingan bagi keluarga besar Pemuda Pancasila di Kota Palangka Raya.
“Saya yakin dua advokat muda ini akan memberikan kontribusi bagi masyarakat secara umum, khusus bagi keluarga besar Pemuda Pancasila di Kota Palangka Raya. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang — Pancasila Abadi!” tegasnya.
Lebih jauh, Bush Valentino menyoroti rekam jejak organisasi dan profesionalisme yang dimiliki para pengurus tersebut. Menurutnya, pengalaman berorganisasi menjadi modal penting dalam menjalankan amanah di lingkungan MPC Pemuda Pancasila.
Ia menyebut Dinda Anel Al-Haddad sebagai sosok yang memiliki pengalaman organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Ketua SAPMA PP PC. Timbillahan selama dua periode. Saat ini, yang bersangkutan juga menjalankan profesi sebagai advokat di Kantor Hukum JL & PARTNERS.
“Pengalaman organisasi yang kuat sekaligus keahlian hukum yang profesional inilah yang kami yakini akan menjadi fondasi kuat dalam menjalankan tugas-tugas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” tambah Bush.
Penerbitan SK tersendiri tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya untuk memperkuat struktur dan kapasitas organisasi, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat.
MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan kepedulian, pengabdian serta nilai-nilai Pancasila.
Dengan bergabungnya tenaga profesional dari kalangan advokat, organisasi diharapkan semakin mampu memberikan kontribusi nyata sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat.
Dikeluarkan oleh:
MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya
(Anel Osman)


