PALANGKA RAYA, INFOJALANAN.INFO — Akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat Kalimantan Tengah bakal semakin terbuka. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damang Pelindung di bawah naungan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya dijadwalkan mulai resmi beroperasi pada awal September 2026.
LBH yang berkedudukan di Jalan Pangrango Nomor 6, Kota Palangka Raya, tersebut hadir dengan membawa semangat memberikan pendampingan dan akses keadilan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status sosial.
Lokasi LBH Damang Pelindung berada satu tempat dengan Kantor Hukum JL & Partners. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi maupun bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Penanggung Jawab Bidang Hukum dan Advokasi MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Adv. Said Anel Osman Al-Haddad, mengatakan penggunaan nama “Damang Pelindung” memiliki makna yang erat dengan kearifan lokal Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Damang dikenal sebagai pemimpin adat yang memiliki tanggung jawab menjaga, mengayomi, serta melindungi masyarakat. Filosofi tersebut kemudian menjadi semangat utama dalam menjalankan LBH.
“Nama Damang Pelindung bukan sekadar nama. Ini merupakan filosofi kearifan lokal bahwa seorang Damang adalah pemimpin adat yang bijaksana dan memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat,” ujarnya.
Untuk merealisasikan semangat tersebut, LBH Damang Pelindung menyiapkan tiga program unggulan yang ditujukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Program pertama berupa pelayanan pro bono dan pro deo, yakni bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat adat Kalimantan Tengah, khususnya dalam perkara pertanahan, waris, persoalan adat, serta berbagai persoalan hukum lainnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat asli Kalimantan Tengah.
Program kedua adalah ruang konsultasi hukum 24 jam. Layanan ini disiapkan agar masyarakat memiliki akses untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum tanpa harus terikat dengan jam pelayanan kantor pada umumnya.
Sedangkan program ketiga adalah ruang baca gratis untuk masyarakat umum. Ruang tersebut nantinya menyediakan berbagai literatur mengenai hukum, budaya, maupun pengetahuan umum.
Keberadaan ruang baca ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung LBH, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan wawasan masyarakat.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, S.H., memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran LBH Damang Pelindung.
Menurut Bush, peresmian LBH tersebut akan dikemas melalui kegiatan syukuran bersama keluarga besar Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya serta jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC).
“Kami akan menggelar syukuran bersama seluruh keluarga besar Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya dan jajaran PAC sekaligus pembentukan kantor LBH tersebut,” kata Bush.
Ia menegaskan, keberadaan LBH Damang Pelindung merupakan bagian dari komitmen Pemuda Pancasila untuk ikut berperan dalam persoalan hukum dan sosial di Kalimantan Tengah.
“Kami tetap fokus pada penegakan hukum dan kepedulian di tanah sendiri. Tidak menutup kemungkinan, orang Kalimantan Tengah secara umum yang datang mengadu berkaitan dengan permasalahan hukum, akan tetap kami bantu melalui LBH ini,” tegasnya.
Dengan tiga program utama yang disiapkan, LBH Damang Pelindung diharapkan tidak sekadar menjadi kantor bantuan hukum, tetapi juga menjadi ruang perlindungan, konsultasi, edukasi, dan peningkatan literasi hukum bagi masyarakat.
Kehadirannya sekaligus menjadi langkah baru dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
“Pancasila Abadi!”
(Anel Osman)


