SIDOARJO, INFOJALANAN.INFO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah kafe yang berada di sepanjang Jalan Eks Tol Gempol–Porong, Kecamatan Jabon, pada Sabtu malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 75 pemandu lagu (LC) untuk didata serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dengan didampingi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi D, unsur Forkopimka Jabon, serta jajaran Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan bahwa operasi pekat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta meminimalkan penyebaran penyakit menular di wilayah Kecamatan Jabon.
"Razia ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang membahayakan masyarakat. Wilayah Jabon menjadi salah satu daerah dengan angka penyebaran HIV yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Mimik kepada wartawan di lokasi.
Selain melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu, petugas juga memeriksa perizinan usaha, aktivitas di dalam kafe, serta mengamankan minuman keras yang diduga melanggar ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Pemkab juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.
(Red)


