• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    AKP Adik Agus Putrawan Ungkap 490 Kasus Narkoba dalam Lima Bulan, Duta Anti Narkoba Beri Apresiasi dan Ajak Masyarakat Wani Lawan Narkoba Menulis

    Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T19:38:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO. – Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bawah kepemimpinan AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., kembali mendapat apresiasi. 

    Dalam waktu singkat sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, AKP Adik Agus bersama jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 490 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.

    Apresiasi itu disampaikan Duta Anti Narkoba sekaligus Ketua Yayasan Bonek Untuk Bangsa, Siti Rafika Hardhiansari, seusai mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026).

    Rafika menyampaikan penghargaan kepada AKP Adik Agus Putrawan beserta seluruh personel Satresnarkoba yang dinilainya bekerja tanpa mengenal waktu demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Surabaya.

    "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sahabat saya, Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, yang telah berhasil mengungkap 490 kasus hanya dalam waktu lima bulan," ujarnya.

    Menurut Rafika, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan seluruh elemen masyarakat. 

    Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian maupun BNN, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

    Karena itu, ia mengajak seluruh warga, khususnya generasi muda Surabaya, untuk memperkuat gerakan "Wani Lawan Narkoba" sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa.

    Rafika juga mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan yang terdiri dari BNN RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton ganja pada momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan negara dalam menekan peredaran narkotika, baik dari jalur masuk maupun jaringan distribusinya.

    Sebagai organisasi yang aktif bergerak di bidang sosial, Yayasan Bonek Untuk Bangsa selama ini terus menjalin kolaborasi dengan Polri dan BNN melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. 

    Program tersebut menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat umum dengan harapan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menolak narkoba.

    Pesan kami sederhana, mari bersama-sama wani lawan narkoba," tegas Rafika.
    Sementara itu, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda atau Arek Suroboyo, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

    Ia mengimbau masyarakat yang belum pernah menggunakan narkoba agar tidak pernah mencoba sedikit pun karena dampaknya sangat merusak masa depan.

    "Yang belum pernah mencoba, jangan pernah coba-coba. Yang sudah terlanjur menggunakan dan ingin berhenti, segera sadar karena narkoba hanya akan merugikan dirinya sendiri," tegas AKP Adik Agus.

    Menurutnya, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membuka kesempatan bagi para pengguna yang memiliki keinginan untuk pulih melalui mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Masyarakat yang ingin terbebas dari ketergantungan narkoba dapat melapor kepada kepolisian maupun BNN agar memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi secara tepat.

    "Silakan melapor kepada kami atau ke BNN. Tujuannya agar bisa mendapatkan rehabilitasi. Jauhi narkoba," katanya.
    Di balik keberhasilan mengungkap ratusan kasus tersebut, AKP Adik Agus mengakui bahwa tugas memberantas jaringan narkotika membutuhkan dedikasi, ketelitian, dan kerja sama tim yang kuat. Dalam banyak kesempatan, personel Satresnarkoba harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi melakukan penyelidikan, pengejaran pelaku, hingga pengembangan jaringan yang lebih besar.

    "Ya, bisa dibilang tidak tahu pulang. Selain itu, kami harus teliti, cermat, tidak pernah meremehkan informasi sekecil apa pun, dan selalu mengedepankan kekompakan tim," ungkapnya.

    Ia menambahkan, setiap informasi yang diterima dari masyarakat selalu ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari strategi mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Keberhasilan mengungkap 490 kasus dalam waktu lima bulan menjadi bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. 

    Kepolisian berharap dukungan masyarakat terus meningkat melalui penyampaian informasi, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberanian menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Surabaya yang bersih dari narkotika.

    (FRD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini