SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Dugaan miring terkait pemotongan atau penciutan anggaran jaring aspirasi masyarakat (reses) kembali menjadi sorotan publik di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses yang digelar oleh anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, menuai pertanyaan dari warga terkait transparansi alokasi anggarannya.
Sorotan tersebut mengarah pada kegiatan reses yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, di kawasan RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, agenda serap aspirasi tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari warga setempat. Namun, polemik muncul setelah sejumlah warga mengaku hanya menerima kompensasi berupa satu kotak nasi dan satu kilogram gula pasir usai mengikuti rangkaian acara.
Kondisi ini lantas memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai realisasi penggunaan anggaran reses yang dikucurkan untuk titik kegiatan tersebut.
Uang rakyat harus akuntabel, sebagaimana diketahui, reses merupakan agenda resmi legislator yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Anggaran tersebut sejatinya dialokasikan untuk menunjang kebutuhan komparatif mulai dari konsumsi peserta, sewa perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga biaya operasional lainnya. Karena bersumber dari uang negara, pertanggungjawabannya wajib dilakukan secara transparan.
Merespons riak di masyarakat bawah, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., mendesak adanya keterbukaan informasi publik dan pengawasan yang lebih ketat dari instansi terkait.
"Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Penggunaannya harus transparan dan akuntabel. Jika muncul pertanyaan dan keraguan dari konstituen di bawah, maka wajib ada penjelasan terbuka agar tidak menggelinding menjadi bola liar dugaan penyimpangan anggaran," tegas Baihaki Akbar.
Baihaki menambahkan, esensi reses adalah wadah sakral bagi warga untuk menitipkan harapan dan kebutuhan pembangunan yang nantinya diperjuangkan di parlemen. Oleh sebab itu, pelaksanaannya jangan sampai dinilai sekadar formalitas yang memicu polemik moral.
DPRD Surabaya didesak perketat pengawasan guna mengantisipasi meluasnya mosi tidak percaya, AMI meminta pihak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk turun tangan mengevaluasi dan memperketat pengawasan administratif terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan reses para anggota dewan. Langkah ini dinilai penting agar serapan anggaran negara benar-benar menyentuh peruntukan yang sah di masyarakat.
Sejumlah warga Sidotopo pun berharap ada klarifikasi mendidik dari pihak penyelenggara agar pelaksanaan jaring aspirasi ini tidak meninggalkan persepsi negatif.
Hingga draf berita ini diturunkan menuju meja redaksi, legislator Fraksi PAN Juliana Evawati belum memberikan keterangan ataupun konfirmasi resmi terkait keluhan warga di lokasi reses tersebut. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak bersangkutan guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.
(Ghofur)
