Jakarta, infojalanan.info -
Fenomena judi online kembali jadi sorotan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan data mencengangkan: 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Data tersebut bersumber dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan disampaikan Rano dalam acara Podcast on the Spot Kejaksaan RI, Minggu (26/10/2025).
“Yang mengkhawatirkan, ada ribuan warga penerima bantuan sosial yang ikut bermain. Transaksi mereka juga tidak kecil,” ujar Rano Karno.
Dari jumlah itu, sekitar 5.000 warga tercatat sebagai penerima KJP, KJMU, dan bantuan BPJS. Menurut Rano, temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Judi online ini bukan hanya masalah teknologi, tapi juga krisis moral di era digital,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyebut judi online sebagai jebakan digital yang telah menjerat banyak masyarakat produktif.
“Sebagian besar pelaku berusia 28–50 tahun dan didominasi laki-laki. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi masalah sosial yang serius,” katanya.
Kejaksaan Agung kini memperkuat pendekatan restoratif dan edukatif sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, guna mencegah masyarakat terjerumus kembali ke dalam praktik ilegal tersebut.
Fenomena ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah dan lembaga sosial agar lebih waspada terhadap dampak negatif kemajuan teknologi digital di tengah rendahnya literasi masyarakat.
(Yanto)


