• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Masyarakat Kangean Pertanyakan Transparansi Aktivitas Kapal PT KEI dan GSI, Syahbandar Batu Gulok Didorong Bertindak Tegas

    Redaksi
    Minggu, 26 Oktober 2025, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T10:27:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Sumenep, infojalanan.info -


     Gelombang aspirasi masyarakat Kepulauan Kangean kembali mengemuka melalui kegiatan audiensi yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kangean (AMPK) bersama pihak Syahbandar Pelabuhan Batu Gulok Arjasa Sumenep pada Minggu siang (26/10/2025). Pertemuan yang berlangsung pascakeberangkatan kapal ekspres tersebut dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB.


    Sekitar 50 perwakilan masyarakat hadir dalam pertemuan yang digelar secara tertib dan dialogis. Mereka diterima oleh Bapak Iskandar, perwakilan dari Syahbandar Batu Gulok, yang berkoordinasi langsung dengan pimpinan instansi melalui sambungan telepon terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi komunikasi.


    Dalam audiensi itu, AMPK menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, permintaan keterbukaan dokumen yang diserahkan PT KEI dan PT GSI kepada pihak Syahbandar, agar dapat diketahui publik. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang berlangsung di wilayah Kangean berjalan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedural.


    Kedua, permintaan agar pihak Syahbandar tidak lagi memberikan izin berlabuh bagi kapal-kapal milik PT KEI dan GSI di seluruh pelabuhan di Kepulauan Kangean. Aspirasi ini muncul dari kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial, ekologis, dan ekonomi yang dapat mengancam keberlanjutan wilayah kepulauan tersebut.


    Juru bicara AMPK, Ahmad Syaiful Rizal, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memastikan setiap kebijakan yang dijalankan berpihak pada kepentingan bersama.


    “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketertutupan. Segala aktivitas yang berlangsung di laut Kangean harus memiliki legitimasi yang jelas, transparan, dan melibatkan masyarakat sebagai pemilik ruang hidup,” tegas Ahmad Syaiful Rizal. 


    Sebagai respons atas aspirasi tersebut, pihak Syahbandar menyatakan komitmennya untuk menyampaikan surat resmi kepada PT KEI dan GSI pada Senin, 27 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi. Surat tersebut akan berisi penegasan mengenai aspirasi masyarakat Kangean terkait penolakan kapal-kapal perusahaan tersebut untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di wilayah Kangean.


    Audiensi ini menjadi refleksi meningkatnya kesadaran publik terhadap tata kelola wilayah kepulauan dan pentingnya transparansi kebijakan sektor maritim. Dialog antara masyarakat dan otoritas pelabuhan juga diharapkan menjadi preseden positif bagi penyelesaian isu-isu serupa di kemudian hari.


    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Syahbandar Pelabuhan Batu Gulok guna memastikan keakuratan dan keseimbangan informasi terkait hasil audiensi tersebut.


    (Yan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini