(Pengurus PPHI berfoto saat pelantikan)
CIREBON, INFOJALANAN.INFO - Pengurus DPD Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kota Cirebon resmi dikukuhkan, dengan pembacaan SK yang dilakukan oleh sekretaris DPD PPHI Jabar Relia Suprayitno SH pada Sabtu 27 September 2025 malam. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPHI, Dr. Tengku Murph Nusmir, SH., MH., didampingi Sekjen DPP PPHI, Firman, SH., MH.di Rumah Makan kampung Lawas Japan Tuparev Widarasari no 12A kota Cirebon, Sabtu (27/9/2015).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPD PPHI Jawa Barat, Muhammad Said Karim, SH., MH., beserta jajarannya. Dalam pengukuhan ini, Muhammad Hidayat, SH., MH., ditetapkan sebagai Ketua DPD PPHI Kota Cirebon, dengan Lukman Hakim sebagai Sekretaris.
Ketua DPD PPHI Kota Cirebon terpilih dijabat oleh Muhammad Hidayat SH MH dan Lukman Hakim sebagai sekretaris, pelantikan pengurus PPHI Kota Cirebon terlaksana dengan baik dan lancar.
Muhammad Hidayat mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Cirebon.
"Insya Allah kami akan melaksanakan sesuai ketentuan hukum. Mari kita tingkatkan kesadaran hukum di wilayah Kota Cirebon," ucapnya.
Sementara, Ketua PPHI Jawa Barat Muhammad Said Karim SH MH mengatakan, kesadaran dan penegakan hukum harus menjadi perhatikan. Apalagi, proses hukum di Indonesia sedang carut marut.
"PPHI ini bagaimana bersinergi dengan berbagai pihak untuk sosialisasi hukum ke masyarakat, " katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP PPHI, Dr Tengku Nusmir Murphi SH MH berharap pengurus PPHI Kota Cirebon amanah, obsesi ini tidak hanya lips service saja, namun harus terimplementasi.
Perlu diketahui, PPHI lahir pada tahun 2016 silam, mulai dari Jabar sampai Fakfak, kedepan PPHI bisa terus berkembang ditempat lain.
PPHI didirikan bukan menggunakan dana pemerintah, saya menggambar lambang PPHI sendiri, untuk itu, PPHI jangan berharap mendapatkan keuntungan, murni memperjuangkan penegakan hukum semurni-murninya," tandasnya.