SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Tim Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menghentikan sebuah mobil Toyota berwarna merah bernomor polisi W 1570 TZ di Jalan Kenjeran No. 301, Surabaya, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.14 WIB.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut beserta pengemudinya untuk di bawa ke Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mobil tersebut sebelumnya melintas dari arah Jembatan Suramadu.
Tim Speed Satlantas diduga melakukan pemantauan terhadap kendaraan mobil tersebut dan akhirnya petugas menghentikannya di kawasan Jalan Kenjeran surabaya.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa setelah petugas menghentikan kendaraan, salah satu seorang anggota Tim Speed masuk ke dalam mobil untuk mengemudi mobil tersebut
Lalu Petugas satunya mengawal kendaraan tersebut dari belakang untuk menuju ke Polrestabes Surabaya untuk di proses lebih lanjut.
Salah seorang saksi mata yang berada di lokasi mengaku melihat langsung proses penghentian kendaraan tersebut.
Menurutnya, dua anggota Tim Speed yang terlibat dalam tindakan itu bernama Dony dan Mujiono.
“Nama anggota Tim Speed tadi Dony dan Mujiono. Motor polisi bernomor 11120-28 dititipkan di dekat penjual roti goreng,” ujar saksi kepada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penghentian kendaraan tersebut.
Media ini telah berupaya menghubungi Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk memperoleh konfirmasi, namun belum mendapatkan tanggapan.
Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai status kendaraan yang diamankan maupun dasar tindakan yang dilakukan petugas terhadap pengemudi mobil Toyota merah tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak berwenang guna melengkapi informasi dan memastikan kronologi serta latar belakang peristiwa tersebut secara utuh.
(FR)


