KEDIRI, INFOJALANAN.INFO – Dinamika penetapan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) di Kediri memicu sorotan dari sejumlah peserta forum.
Mereka menilai proses pengambilan keputusan terkait lokasi Muktamar tidak lagi mencerminkan semangat musyawarah yang menjadi tradisi organisasi.
Sejumlah peserta menyebut Komisi Organisasi sebelumnya telah merumuskan rekomendasi lima calon wilayah penyelenggara Muktamar, yakni Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Rekomendasi tersebut, menurut mereka, direncanakan untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut oleh tim khusus PBNU.
Namun, dalam sidang pleno, muncul keputusan yang menetapkan Jawa Timur, dengan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar.
Keputusan tersebut memunculkan keberatan dari sebagian peserta yang menilai mekanisme pengambilan keputusan tidak berjalan sesuai hasil pembahasan komisi.
Kritik juga diarahkan kepada pimpinan sidang.
Sejumlah peserta berpendapat keputusan tersebut diambil secara sepihak sehingga memicu ketegangan di ruang sidang.
Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap mekanisme persidangan yang selama ini dijunjung dalam organisasi.
Situasi di ruang sidang kemudian memanas. Perdebatan antarpeserta berlangsung hingga memicu kericuhan yang menyebabkan jalannya sidang sempat terganggu.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi dalam forum permusyawaratan tingkat nasional yang dihadiri para kiai dan pengurus NU dari berbagai daerah.
Di sisi lain, beredar informasi mengenai adanya dugaan komunikasi internal melalui pesan berantai yang disebut berkaitan dengan proses penetapan lokasi Muktamar.
Hingga kini, informasi tersebut masih berupa klaim yang belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Sejumlah peserta menilai polemik tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan warga NU terhadap mekanisme organisasi.
Mereka berharap seluruh keputusan strategis ke depan tetap mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan penghormatan terhadap hasil pembahasan komisi agar tidak menimbulkan persepsi adanya dominasi kepentingan tertentu.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pimpinan sidang maupun PBNU yang secara khusus memberikan penjelasan terkait keberatan sejumlah peserta terhadap mekanisme penetapan lokasi Muktamar.
(FR)
