KEDIRI, INFOJALANAN.INFO — Dinamika yang terjadi dalam penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Kediri pada Senin (22/6/2026) mendapat penjelasan dari Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi.
Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses musyawarah organisasi yang berlangsung dinamis dan tidak seharusnya dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap pihak atau daerah tertentu.
Ia mengungkapkan, pembahasan Komisi Organisasi yang membahas agenda strategis, termasuk persiapan Muktamar ke-35 NU, berlangsung cukup panjang dan melibatkan perbedaan pandangan dari para peserta forum.
“Pembahasan berjalan serius dan alot karena materi yang dibahas menyangkut masa depan organisasi. Perbedaan pendapat dalam forum musyawarah merupakan hal yang biasa,” ujarnya.
Sebagai salah satu anggota tim perumus Komisi Organisasi, Ahmad Fahrur Rozi menyebut komisi telah membahas sejumlah kandidat lokasi pelaksanaan Muktamar NU. Beberapa daerah yang masuk dalam pembahasan antara lain Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Namun, komisi belum menetapkan lokasi secara final. Forum merekomendasikan agar dilakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kesiapan infrastruktur, transportasi, keamanan, akomodasi, hingga aspek pendukung lainnya.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dibawa ke sidang pleno untuk mendapatkan pengesahan.
Dalam sidang pleno, muncul dinamika setelah pimpinan sidang menyampaikan keputusan bahwa Muktamar akan digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Pernyataan tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah peserta karena dianggap belum sesuai dengan hasil pembahasan Komisi Organisasi yang masih membuka beberapa kandidat lokasi.
Ahmad Fahrur Rozi menegaskan, keberatan yang muncul bukan karena penolakan terhadap Pondok Pesantren Lirboyo maupun wilayah tertentu. Menurutnya, persoalan utama berada pada mekanisme pengambilan keputusan.
“Yang menjadi persoalan bukan tempatnya, tetapi proses pengambilan keputusan yang dinilai belum sesuai dengan hasil pembahasan komisi,” jelasnya.
Melihat situasi yang mulai memanas, Rais Aam PBNU kemudian mengambil langkah untuk meredakan ketegangan. Rais Aam meminta agar keputusan tersebut dikaji kembali dan forum kembali mengacu pada hasil kesepakatan Komisi Organisasi.
Langkah tersebut membuat suasana sidang kembali kondusif dan proses musyawarah dapat dilanjutkan.
Ahmad Fahrur Rozi menilai sikap Rais Aam menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan kebijaksanaan serta menjaga keutuhan organisasi.
Ia mengingatkan bahwa NU merupakan organisasi besar yang memiliki tradisi musyawarah dan penghormatan terhadap mekanisme bersama.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika organisasi. Yang terpenting, setiap keputusan harus melalui mekanisme yang disepakati bersama,” katanya.
Ia berharap dinamika yang terjadi di Kediri dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat budaya musyawarah, menjaga persatuan, serta mempertahankan marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang mengedepankan nilai syura dan kebijaksanaan ulama.
(FR)

