• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Komitmen Berantas Juru Parkir Liar, Kapolrestabes Surabaya: Semua Diproses di Persidangan, No Damai!

    Redaksi
    Rabu, 11 Juni 2025, Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T23:16:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, infojalanan.info


    Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberantas praktek juru parkir (jukir) liar, mendapat dukungan positif dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

    Dalam apel pagi yang digelar Pemkot Surabaya di Halaman Balai Kota, Selasa (10/6), Kombes Pol Luthfie menyatakan jajaran kepolisian mendukung penuh upaya pemberantasan jukir liar yang meresahkan masyarakat.
     
    "Tidak ada lagi parkir-parkir liar yang mengambil tarif, menetapkan tarif seenaknya. Tidak ada lagi parkir-parkir yang memaksa masyarakat untuk mengeluarkan uang di luar ketentuan yang sudah ada," ujarnya.

    Dalam sambutan yang sama, Ia menyoroti kemacetan lalu lintas di titik-titik ramai, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan sekitar Tunjungan Plaza yang disebabkan oleh banyaknya parkir liar di tepi jalan.
      
    “Keluhan-keluhan yang selalu disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan kemacetan, pungutan liar, termasuk juga penarikan tarif parkir yang tidak sesuai bisa segera kita tertibkan," imbuhnya.

    Kombes Pol Luthfie menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan menimbulkan masyarakat resah. Termasuk oknum jukir liar, pelaku premanisme, hingga pelaku curanmor

    "Mohon maaf, tidak ada keringanan untuk penangguhan. Tidak ada keringanan untuk restorative justice. Semuanya kita proses sampai ke proses persidangan," pungkasnya.
     
    Sebagai informasi, penertiban jukir liar di toko modern yang dilakukan Pemkot Surabaya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Izin tentang Penyelenggaraan Tempat Parkir, tertanggal 2 Juni 2025.

    Dalam regulasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan setiap pemilik usaha untuk mempekerjakan petugas parkir khusus dalam jumlah memadai, berseragam serta memakai tanda pengenal.

    Setelah menggelar apel, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI/Polri melakukan sidak di ratusan toko modern. Hasilnya, dua lahan parkir minimarket di Jalan Dharmahusada disegel karena tidak menyediakan jukir resmi.

    "Yang hari ini saya tutup itu tempat parkirnya. Karena tempat parkirnya nggak ada, pelanggan parkir di mana? Kalau di embong (jalan raya) nanti macet semua. Maka teman-teman minimarket memutuskan untuk menutup usahanya," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di sela-sela sidak.

    Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu mempersilakan minimarket yang disegel untuk dibuka kembali. Dengan catatan, sudah ada juru parkir resmi dengan rompi khusus dan tidak menggunakan tepi jalan raya untuk parkir.

    "Karena sudah tahu kalau itu gratis ya. Jadi nanti mau dibuka lagi terserah kamu (pihak minimarket), tetapi harus ada juru parkir yang resmi dan mengenakan rompi khusus. Ojo gawe gaduh (jangan buat gaduh) Surabaya," tukas Eri. 

    )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini