SURABAYA, INFOJALANAN.INFO — Satpas SIM Colombo Surabaya terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui pemberian pendampingan secara aktif dan pelayanan prima kepada masyarakat yang tengah melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di lapangan, petugas Satpas sigap memberikan informasi mendalam serta arahan langsung terkait seluruh alur pengurusan. Pemohon dibantu secara detail mulai dari pemenuhan persyaratan, tahapan pendaftaran, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga proses akhir penerbitan SIM.
Mewakili Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., Kasubnit II IPDA Dani menjelaskan bahwa langkah pendampingan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai prosedur pelayanan kepada masyarakat.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat memahami alur pelayanan dengan baik. Dengan begitu, seluruh proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar, mudah, dan transparan,” ujar IPDA Dani, Selasa (1/9/2026).
Selain fokus pada urusan administratif, petugas juga memanfaatkan momen interaksi ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya SIM sebagai bentuk legalitas hukum sekaligus bukti kompetensi dalam berkendara.
Petugas turut mengimbau para pemohon untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta mengedepankan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Lewat pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satpas SIM Colombo Surabaya bertekad untuk terus berbenah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.
(Yuni H)