SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Kondisi ruas Jalan Nambangan, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, sempat mendapat sorotan setelah pekerjaan penggalian untuk perbaikan pipa PDAM meninggalkan material sirtu yang berserakan di badan jalan.
Pantauan awak media pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.36 WIB di sekitar Jalan Nambangan No.120 menunjukkan sejumlah material sirtu dan kerikil masih terlihat menyebar di permukaan jalan. Kondisi tersebut muncul setelah petugas melakukan pekerjaan perbaikan pipa PDAM.
Bekas pekerjaan tersebut disebut belum langsung dikembalikan ke kondisi semula hingga sekitar dua hari. Material kerikil yang tercecer di badan jalan dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Kondisi jalan yang terdapat kerikil lepas berpotensi membuat ban kendaraan kehilangan traksi apabila pengendara melintas dengan kecepatan tertentu. Karena itu, penanganan bekas galian menjadi penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Awak media kemudian menyampaikan kondisi tersebut kepada salah satu pegawai PDAM. Setelah menerima informasi, petugas segera melakukan penanganan di lokasi.
Pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.48 WIB, petugas terlihat kembali bekerja dengan merapikan material dan melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang sebelumnya menjadi lokasi galian.
Langkah cepat tersebut membuat kondisi bekas pekerjaan menjadi lebih tertata dan mengurangi material sirtu yang sebelumnya berserakan di permukaan jalan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian agar setiap pekerjaan perbaikan utilitas di jalan raya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan utama, tetapi juga memastikan pemulihan permukaan jalan dan pembersihan material bekas pekerjaan dilakukan dengan baik.
Dengan demikian, pengguna jalan tidak perlu menghadapi risiko akibat sisa material pekerjaan yang tercecer setelah proyek perbaikan selesai.
Media Infojalanan akan terus mengawal pekerjaan fasilitas publik dan menyampaikan informasi berdasarkan kondisi di lapangan serta memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun tindak lanjut.
(FRD)
_(Catatan-media%20onlin%20.com).jpg)
