SURABAYA, INFOJALANAN.INFO — Satpas SIM Colombo Surabaya terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tidak sekadar menjalankan prosedur administratif, Satpas Colombo kini memperketat standar pelayanan dengan memberikan bimbingan serta pendampingan langsung kepada para pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
Upaya ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan semangat Polri Presisi, yakni membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang akuntabel, cepat, dan responsif.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pelayanan yang tertib dan ramah. Petugas di lapangan, termasuk AIPDA Ardiansya dan Yuni, tampak aktif menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) saat memandu pemohon melewati setiap tahapan.
Prioritas Utama Pelayanan Satpas Colombo Surabaya
- Informasi dan Edukasi Prosedural: Petugas bagian formulir secara proaktif mengarahkan pemohon serta memberikan penjelasan detail mengenai syarat dan alur pengurusan, baik untuk SIM A, SIM C, maupun peningkatan golongan SIM B1/B2.
- Pendampingan Humanis: Pemohon mendapatkan arahan langsung di setiap pos pelayanan, mulai dari tahap identifikasi data, pengambilan foto, hingga simulasi ujian teori dan praktik.
- Transparansi Biaya dan Waktu: Memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sah tanpa ada perlakuan khusus atau diskriminasi.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Dua IPDA Ariyo, menegaskan bahwa pendekatan humanis ini diterapkan setara kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Petugas tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon. Kami ingin memastikan proses ini terasa nyaman, transparan, dan tidak membingungkan," ujar IPDA Ariyo pada Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan bahwa kejelasan alur, kepastian waktu, dan keramahan petugas merupakan wujud nyata upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jalan di Surabaya.
(Yuni)