PAMEKASAN, INFOJALANAN.INFO – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Taman Juang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/7/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum di RS Larasati Pamekasan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sejak pagi, massa mulai berdatangan dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara.
Mereka menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, para peserta aksi meminta Dinas Kesehatan tidak menunda penanganan persoalan yang mereka nilai telah menjadi perhatian publik.
Massa mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengawasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketua Federasi Taman Juang, Rosi Kancil, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari kepedulian masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan harus mengedepankan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Dinas Kesehatan segera bertindak tegas terhadap oknum yang diduga mencoreng pelayanan kesehatan.
Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," tegas Rosi Kancil di hadapan peserta aksi.
Selain meminta tindakan tegas, massa juga mendesak Dinas Kesehatan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kabupaten Pamekasan.
Mereka menilai pengawasan yang efektif menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya dugaan pelanggaran serupa serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Para demonstran juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
Mereka menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Selama aksi berlangsung, aparat keamanan mengawal jalannya demonstrasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Massa berharap aspirasi yang mereka sampaikan tidak berhenti pada dialog semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, transparan, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Dinas Kesehatan.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap berlangsung aman dan tertib.
(yuni)

