• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

    Jumat, 05 Juni 2026, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T04:28:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BONDOWOSO - INFOJALANAN.INFO


    Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.


    Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.


    Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.


    Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.


    Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 


    Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.


    Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.


    Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.


    "Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).


    Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.


    "Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini