JAKARTA, INFOJALANAN.INFO – Istilah "Ketok Palu" mendadak menjadi diksi paling sensitif di lingkaran elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan mengejutkan Rais Aam PBNU yang menganulir sepihak lokasi pelaksanaan Muktamar tidak lagi dipandang sebagai urusan logistik belaka. Ini adalah penegasan batas wilayah kekuasaan tertinggi antara Syuriyah (dewan ulama) dan Tanfidziyah (pelaksana harian) yang kini sedang berada di titik nadir.
Langkah penganuliran ini laksana petir di siang bolong, memutus rantai skenario yang diduga sengaja dirancang oleh kubu Ketua Umum PBNU untuk memuluskan agenda strategis tertentu melalui penetapan lokasi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Benturan Syahwat Prosedural dan Hak veto Ulama ketegangan ini bermula dari mekanisme penetapan tuan rumah Muktamar yang dinilai menabrak fatsun (etika) berorganisasi di NU. Kubu Tanfidziyah dituding melakukan manuver cepat—jika tidak ingin disebut sepihak—dengan mengesahkan Lirboyo tanpa melibatkan restu final dari Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi organisasi.
Bagi jajaran pendukung Syuriyah, insiden pengetokan palu yang tiba-tiba ini adalah bentuk pengabaian terhadap maqam (posisi) tertinggi ulama. Konstitusi NU menempatkan Rais Aam sebagai jangkar utama; mengabaikannya dalam keputusan strategis sekelas Muktamar dinilai sebagai preseden buruk yang merusak tata kelola organisasi.
Alasan kehati-hatian inilah yang mendasari keputusan Rais Aam untuk menarik rem darurat. Ada pesan kuat yang ingin disampaikan: Muktamar tidak boleh digadaikan untuk kepentingan politik faksional, dan hak pesantren lain yang telah mengantre secara terhormat sebagai calon tuan rumah harus tetap dihargai.
Teka-Teki Lirboyo: Antara Netralitas Pasif dan Pusaran Konflik di tengah badai elite ini, sorotan tajam justru mengarah pada Pondok Pesantren Lirboyo. Sebagai salah satu pilar utama dunia pesantren dan rujukan moral Nahdliyin, sikap diam Lirboyo memicu tanda tanya besar di tingkat akar rumput.
"Mengapa sebuah institusi sebesar Lirboyo membiarkan tanah sucinya menjadi ladang kontestasi politik elite yang bising?" Ujarnya
Sikap pasif ini melahirkan dua spekulasi liar di kalangan Nahdliyin:
- Pertama, Lirboyo sedang menerapkan strategi silent diplomacy demi menjaga netralitas dan tidak ingin terjebak dalam friksi struktural PBNU.
- Kedua, posisi diam ini dicurigai sebagai bentuk persetujuan implisit terhadap salah satu kubu, yang justru mengaburkan peran tradisional pesantren sepuh sebagai juru damai dan penengah bangsa.
Menjaga Benteng Terakhir pada akhirnya, kisruh lokasi Muktamar ini menjadi ujian kepemimpinan terbesar bagi PBNU pasca-Muktamar Lampung. Keputusan Rais Aam untuk menganulir wilayah yang sudah diketok palu secara sepihak dipandang oleh para ideolog NU sebagai benteng terakhir pertahanan konstitusi jam'iyah.
Jika organisasi ulama terbesar di dunia ini membiarkan keputusan-keputusan krusialnya diambil melalui aksi pragmatisme kelompok, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar lokasi acara, melainkan runtuhnya marwah tata kelola organisasi yang telah dirawat selama satu abad.
(FR)

