(Mahasiswa UNINUS 2026 KKN di Desa Cilembu Kabupaten Sumedang)
SUMEDANG, INFOJALANAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Tahun 2026 menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertema "Mendorong Transformasi UMKM melalui Legalitas Usaha dan Perlindungan Merek" di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta pengembangan produk lokal agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pamulihan, Drs. Suparman, M.Si., perwakilan Pemerintah Desa Cilembu Bapak Dadang, para Ketua RT/RW, serta para pelaku UMKM Desa Cilembu.
Penyuluhan menghadirkan Hendri Darma Putra, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Praktisi Hukum, sekaligus Arbiter pada Dewan Sengketa Indonesia, sebagai narasumber yang dalam paparannya, Hendri Darma Putra menegaskan bahwa transformasi UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk, tetapi juga harus didukung oleh legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, inovasi produk, dan pemasaran yang efektif.
Menurutnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah, seperti akses pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, kemitraan usaha, hingga program pemberdayaan UMKM. Di sisi lain, pendaftaran merek menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat citra usaha, serta meningkatkan nilai ekonomi produk.
Selain membahas legalitas usaha, penyuluhan juga mengangkat potensi strategis Ubi Cilembu, yang telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pengakuan tersebut, Ubi Cilembu tidak lagi sekadar menjadi produk khas Kabupaten Sumedang, tetapi telah berkembang menjadi produk unggulan nasional yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik yang berasal dari wilayah geografisnya.
Keunggulan tersebut terbukti dengan keberhasilan Ubi Cilembu menembus pasar ekspor ke berbagai negara, di antaranya Jepang, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, serta sejumlah negara lainnya. Capaian ini menunjukkan bahwa produk lokal Desa Cilembu memiliki daya saing tinggi di pasar global apabila didukung oleh kualitas produk, legalitas usaha, dan strategi pemasaran yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Darma Putra menjelaskan bahwa perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam menjaga identitas, reputasi, dan nilai ekonomi Ubi Cilembu sebagai produk asli Kabupaten Sumedang. Perlindungan tersebut memperkuat pengakuan hukum terhadap asal-usul produk, mencegah penyalahgunaan nama oleh pihak yang tidak berhak, serta memperkuat posisi Indonesia apabila terjadi sengketa atau klaim atas produk tersebut di tingkat nasional maupun internasional.
"Oleh karena itu, perlindungan kekayaan intelektual harus terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menjaga aset ekonomi daerah," terang Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menekankan bahwa keberhasilan ekspor Ubi Cilembu harus menjadi momentum untuk mendorong hilirisasi dan diversifikasi produk. Selama ini, ekspor masih didominasi oleh produk segar, sehingga diperlukan inovasi dalam mengembangkan berbagai produk turunan seperti tepung ubi Cilembu, keripik premium, aneka kue dan roti, makanan ringan, pangan olahan, hingga berbagai produk kreatif lainnya. Pengembangan produk turunan tersebut diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cilembu.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Tahun 2026 Posko 37 dan Posko 38, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Rizkita Kurnia Sari, S.H., M.Kn., membuka Posko Layanan Pendampingan Legalitas UMKM bagi masyarakat Desa Cilembu.
Melalui posko tersebut, mahasiswa memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku UMKM dalam proses pembuatan akun Online Single Submission (OSS) serta pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa dipungut biaya. Pendampingan ini merupakan bentuk implementasi nyata pengabdian kepada masyarakat yang menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mendukung percepatan transformasi UMKM menuju usaha yang legal, profesional, dan berdaya saing.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Pamulihan, Pemerintah Desa Cilembu, Mahasiswa KKN UNINUS, akademisi, serta para pelaku UMKM, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing.
Di bawah pendampingan DPL Rizkita Kurnia Sari, S.H., M.Kn., program ini diharapkan memberikan manfaat yang berkelanjutan melalui peningkatan legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta pengembangan produk turunan Ubi Cilembu yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Desa Cilembu diharapkan semakin dikenal sebagai pusat UMKM berbasis Indikasi Geografis yang inovatif, bernilai tambah, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.


