• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Jelang HUT ke-81 RI, Pedagang Kaki Lima Surabaya Dihadapkan pada Pilihan Sulit: Bertahan atau Kehilangan Penghasilan

    Redaksi
    Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T13:44:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana berbeda dirasakan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari berjualan di pinggir jalan di sejumlah kawasan Kota Surabaya.


    Bagi para pedagang kecil tersebut, lapak sederhana bukan sekadar tempat mencari keuntungan. Di sanalah mereka berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah anak, hingga mencukupi kebutuhan keluarga.


    Namun, harapan untuk menyambut kemerdekaan dengan penuh kegembiraan justru dibayangi keresahan. Sejumlah PKL menghadapi penertiban yang dilakukan pemerintah kota setelah sebelumnya menerima surat peringatan untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka karena dinilai mengganggu ketertiban umum.


    Kondisi tersebut membuat sebagian pedagang mempertanyakan keberlangsungan kehidupan mereka setelah tidak lagi dapat berjualan di lokasi yang selama ini menjadi sumber penghasilan.


    Ada pedagang yang mengaku telah berjualan selama belasan tahun. Bahkan, sebagian lainnya disebut telah menekuni usaha tersebut hingga puluhan tahun. Mereka mempertanyakan mengapa penertiban baru dilakukan sekarang, setelah usaha yang dijalankan selama bertahun-tahun menjadi tumpuan ekonomi keluarga.


    “Kalau memang tidak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan, seharusnya sejak dulu ada larangan yang jelas dan solusi bagi kami. Kami hanya mencari makan dan menghidupi keluarga,” menjadi keresahan yang dirasakan para pedagang.


    Para PKL juga menilai kondisi mereka berbeda dengan usaha permanen. Sebagian mengaku menggunakan sarana berjualan yang dapat dibongkar dan dipindahkan, bukan bangunan permanen.


    Kini, persoalan yang mereka hadapi bukan hanya kehilangan tempat berjualan, tetapi juga ketidakpastian mengenai masa depan keluarga.


    Di tengah suasana menjelang perayaan kemerdekaan, sebagian pedagang justru diliputi kecemasan. Mereka memikirkan pertanyaan sederhana namun sangat mendasar: setelah tidak bisa berjualan, besok harus makan dari mana dan bagaimana memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak?


    Keresahan itu menjadi gambaran bahwa persoalan penataan kota tidak hanya berkaitan dengan ketertiban ruang publik, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi informal.


    Pemerintah memang memiliki kewenangan untuk melakukan penataan dan menjaga ketertiban umum. Namun, di sisi lain, penertiban diharapkan tidak berhenti pada pembongkaran atau pengosongan lokasi. Para pedagang membutuhkan solusi agar tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan secara layak.


    Semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Negara juga diamanatkan mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.


    Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya tidak hanya dimaknai dengan pemasangan bendera, upacara dan berbagai kegiatan perayaan. Kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai kesempatan bagi setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan yang layak, bekerja, mempertahankan keluarga, dan memiliki harapan terhadap masa depan.


    Karena itu, penataan PKL idealnya berjalan beriringan dengan pemberdayaan dan solusi ekonomi. Relokasi ke tempat yang strategis, penyediaan sentra PKL yang layak, pendampingan usaha, maupun akses terhadap program pemberdayaan ekonomi dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ketertiban kota dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.


    Jangan sampai kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan justru terasa berbeda bagi mereka yang setiap hari berjuang mencari sesuap nasi.


    Bagi para PKL tersebut, kemerdekaan bukanlah sesuatu yang mewah. Kemerdekaan adalah ketika mereka masih bisa bekerja dengan tenang, mendapatkan penghasilan yang halal, menyekolahkan anak-anak, dan menjalani kehidupan dengan bermartabat.


    Kini, harapan mereka sederhana: setelah penertiban, jangan biarkan mereka berjalan sendiri. Berikan tempat, kesempatan, dan solusi agar mereka tetap bisa berdiri di atas kaki sendiri.


    Sebab, membangun kota yang tertib seharusnya tidak harus mengorbankan kehidupan masyarakat kecil.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini