Palangka Raya, Infojalanan.info –
Kantor Hukum Justice In The Life & Partners mengumumkan pengukuhan keanggotaan salah satu penasihat hukumnya, Adv. Shilfi Maurina, S.H. secara resmi tergabung dalam wadah P3HI Putri Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kehadirannya diharapkan menjadi jembatan hukum yang nyata dan mudah dijangkau oleh warga yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun pembelaan hak.
Dalam pernyataannya, Advokat Shilfi menyatakan siap hadir memberikan perhatian penuh dan pelayanan hukum yang adil, transparan, serta bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Pulang Pisau dan sekitarnya.
“Keanggotaan ini adalah amanah sekaligus komitmen nyata. Kami ingin memastikan setiap warga yang membutuhkan tidak merasa kesulitan mengakses keadilan. Baik masalah pertanahan, keluarga, perdata, maupun pidana, kami siap mendampingi dan memberikan penjelasan hukum yang mudah dipahami,” tegas Adv. Shilfi.
Sebagai bagian dari P3HI Putri, ia juga menekankan peran penting perempuan dalam memberikan perlindungan hukum yang humanis dan menyentuh sisi kemanusiaan, terutama bagi kelompok rentan, perempuan, dan anak‑anak.
“Keadilan bukan milik kelompok tertentu saja. Kami membuka ruang seluas‑luasnya bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi dan peraturan perundang‑undangan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak Kantor Hukum JL & Partners menyambut baik langkah ini dan berharap kehadiran Advokat Shilfi di P3HI Putri Pulang Pisau dapat memperkuat jaringan pelayanan hukum di Kalimantan Tengah, serta menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas.
Informasi pelayanan dapat disampaikan melalui alamat kantor cabang di Kota Palangka Raya maupun melalui jalur komunikasi resmi yang tersedia.
Hormat kami,
Kuasa Hukum
Adv. Shilfi Maurina, S.H.
Bersama Tim Kantor Hukum JL & Partners
(Anel Osman)


