• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Puluhan Siswa SMAN 10 Bandung Sakit Masal Diduga Wabah DBD, Klaim Pihak Sekolah Siswa Hanya Alami Gejala Flu, Batuk, dan Pegal-Pegal

    Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-20T05:27:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    (Salah satu kelas di SMAN 10 Bandung tampak kosong saat jam pelajaran pada Kamis dan Jumat 10 - 11 September 2026)


    BANDUNG, INFOJALANAN – Terkait informasi dari beberapa orang tua siswa SMAN 10 Bandung pada Redaksi Info Jalanan tentang terjadinya wabah penyakit yang meyerang puluhan siswa pada waktu yang sama, manajemen SMA 10 Bandung akhirnya memberikan jawaban tertulis resmi terkait pemberitaan dugaan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang puluhan siswa di lingkungan sekolah mereka. Dalam surat jawabannya yang diterima Redaksi pada Senin, 14 September 2026 tertanda PLT Kepala Sekolah, pihak sekolah secara tegas membantah adanya lonjakan kasus DBD dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

     

    Pihak sekolah mengklaim bahwa situasi yang terjadi sebenarnya adalah adanya beberapa siswa, khususnya di kelas XII-1, yang tidak dapat mengikuti pelajaran karena mengalami gejala sakit berupa demam, flu, batuk, pegal-pegal, dan sakit kepala secara bersamaan.

     

    Dalih Sekolah : Mayoritas Gejala Umum, Hanya Satu Siswa Positif DBD di Kelas Berbeda

     

    Menurut pihak manajemen SMAN 10 Bandung, keluhan sakit tersebut diketahui berdasarkan surat keterangan sakit atau informasi langsung yang disampaikan oleh orang tua siswa kepada pihak sekolah. Dari sekian banyak siswa yang absen, sekolah menegaskan bahwa mayoritas hanya mengalami gejala umum (common cold/flu) dan tidak menunjukkan diagnosis medis DBD. Namun, sekolah mengakui adanya satu siswa dengan kasus DBD positif menimpa siswanya bersamaan dengan siswa lain yang di akui hanya terjangkit Flu.

     

    "Berdasarkan informasi yang kami terima, hanya ada satu siswa yang terkonfirmasi positif DBD, dan siswa tersebut berasal dari kelas XII-7 yang saat ini memang sedang menjalani perawatan. Sementara untuk kelas XII-1, mayoritas hanya mengalami gejala umum dan tidak menunjukkan diagnosis DBD," tulis pihak sekolah dalam surat jawaban resminya kepada Info Jalanan.


    (Bukti surat diagnosis DBD salah satu siswa SMAN 10 Bandung, dari orang tua siswa yang mengaku anaknya dirawat dari tanggal 5 sampai 10 September 2026 di salah satu rumah sakit)


    Klaim Tindakan Responsif: Berlakukan PJJ Dua Hari dan Sterilisasi Kelas XII-1

     

    Menanggapi fenomena tumbangnya siswa di kelas XII-1, pihak sekolah mengaku telah mengambil langkah cepat dan responsif demi mengantisipasi penularan yang lebih luas. Langkah yang diambil di antaranya adalah menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau meliburkan aktivitas tatap muka selama dua hari (Kamis dan Jumat) khusus untuk kelas XII-1. Selain itu, sekolah juga mengklaim telah melakukan sterilisasi dan penyemprotan di dalam ruangan kelas XII-1 tersebut.

     

    Investigasi Lanjutan : Info Jalanan Akan Uji Klaim Sekolah ke Puskesmas

     

    Meskipun pihak sekolah telah memberikan rincian kronologi versi mereka, Info Jalanan bersama jaringan orang tua murid akan terus mengawal kasus ini. Muncul pertanyaan kritis dari publik, apakah gejala "demam, sakit kepala, dan pegal-pegal massal" di kelas XII-1 tersebut sudah diperiksa secara medis melalui uji laboratorium (cek darah/NS1) untuk memastikan itu bukan DBD? Mengingat gejala awal DBD kerap menyerupai flu berat, dan kalau hanya Flu saja kenapa harus ada PJJ serta penyemprotan di area kelas?

     

    Diketahui sejak terjadinya wabah pada awal bulan September 2026 hingga surat Hak Jawab diberikan ke Humas sekolah pada Jumat, 11 September 2026, menurut info dari internal sekolahan kejadian ini tidak pernah dilaporkan pada kewilayahan dan juga puskesmas terdekat, hal tersebut terbukti saat redaksi mengkonfirmasi pada pemerintah kewilayahan, puskesmas dan polsek terdekat yang mengaku semua belum pernah mendapat laporan terkait kejadian ini.

     

    Tindakan pembiaran wabah penyakit menular, pengabaian keselamatan anak, serta upaya menutup-nutupi informasi kesehatan publik ini berpotensi menabrak sejumlah regulasi berat, antara lain :

    1. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 362 & 443): Terkait kewajiban pencegahan penyakit menular dan sanksi pidana bagi pihak yang menyembunyikan informasi wabah.
    2. UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular: Mengenai sanksi hukum bagi pihak yang menghalangi penanggulangan wabah.
    3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Yang mengancam pidana badan publik yang sengaja menyembunyikan informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak.

     

    Redaksi Info Jalanan Bersama para orang tua siswa yang anaknya terjangkit wabah mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, melakukan sterilisasi total di SMA 10 Bandung guna memberikan kepastian terkait keamanan Kesehatan siswa disekolah, serta mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah yang dinilai lalai melindungi keselamatan siswa di lingkungan pendidikan.

     

    Pewarta : Mulyadi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini