• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Persepsi Tentang Data OAP di Tanah Papua

    Kamis, 28 Mei 2026, Mei 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-28T11:51:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jayapura,Infojalanan,info, — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi. Ia menegaskan bahwa jumlah OAP yang saat ini tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa OAP menjadi kelompok minoritas di Tanah Papua.


    “Setelah ada pertemuan kami terkait dengan masalah pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata memang ada netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan persepsi bahwa terjadi minoritas terhadap Orang Asli Papua,” kata Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/5/2026).


    Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Ribka menyebut jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam SIAK saat ini mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara itu, jumlah total penduduk se-Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.


    Menurut Ribka, angka tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus berubah karena masih banyak masyarakat asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, khususnya di wilayah pedalaman, pegunungan, daerah terpencil, hingga masyarakat Papua yang berada di luar negeri.


    "Ini harus jemput bola istilahnya di kependudukan, harus jemput bola supaya semua data Orang Asli Papua itu terdata. Jadi bukan berarti kita lihat dua juta ini minoritas belum tentu juga minoritas, karena banyak yang belum direkam Orang Asli Papua yang ada di balik gunung, yang ada di sungai, yang ada di mana saja, [tapi] belum direkam," tambahnya.


    Ribka menjelaskan, kendala utama dalam pendataan OAP adalah belum meratanya perekaman administrasi kependudukan di berbagai daerah, terutama wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).


    Selain faktor geografis, Ribka juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di tengah masyarakat terkait perekaman KTP elektronik. Menurutnya, sebagian warga masih percaya pada berbagai isu yang menyebabkan mereka enggan melakukan perekaman data.


    “Ada stigma atau ada masyarakat itu buat kesimpulan sendiri bahwa kalau merekam KTP itu disebut angka 666 itu antikris. Jadi mereka tidak mau merekam. Ada yang bilang menyampaikan bahwa ini kalau direkam nanti dimata-matain," ujarnya.


    Ia menegaskan, data kependudukan sangat penting untuk menentukan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat. Ketika data tidak lengkap, pemerintah akan sulit mengukur kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


    Adapun berdasarkan hasil pemilahan data OAP aktif dan total penduduk se-Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar.


    Jumlah OAP aktif di Papua Tengah tercatat mencapai 995.248 jiwa, terdiri atas 526.469 laki-laki dan 468.779 perempuan. Sementara total penduduk Papua Tengah berdasarkan DKB Dinamis mencapai 1.393.565 jiwa.


    Di posisi kedua terdapat Provinsi Papua dengan jumlah OAP aktif sebanyak 512.331 jiwa dari total penduduk 1.126.448 jiwa.


    Selanjutnya, Provinsi Papua Barat mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 281.161 jiwa dengan total penduduk 592.451 jiwa.


    Provinsi Papua Barat Daya memiliki jumlah OAP aktif sebanyak 256.915 jiwa dari total penduduk 636.164 jiwa.


    Sementara itu, Provinsi Papua Selatan mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 229.337 jiwa dari total penduduk 595.192 jiwa.


    Adapun Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif paling sedikit, yakni 21.854 jiwa, meskipun total penduduknya mencapai 1.488.300 jiwa.


    Ia pun mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh.


    “Jadi jangan pesimis, tetap optimis. Fasilitas kita bertambah, banyak yang belum merekam, ada penambahan juga baik yang dalam negeri maupun luar negeri dan seterusnya. Jadi ini masih PR masih besar untuk harus dikerjakan oleh pemerintah,” pungkasnya.

    ( Ach.iksan )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini