• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pelantikan Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

    Minggu, 31 Mei 2026, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T01:42:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     PANDEGLANG, Infojalanan.info 

    – Pelantikan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang tengah berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut menuai sorotan luas dari masyarakat. Sosok tersebut adalah Ahmad Mursidi yang baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di lingkungan Pemkab Pandeglang.


    Keputusan pelantikan itu menjadi perbincangan publik karena proses hukum yang menjerat Ahmad Mursidi hingga kini masih berjalan. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada 30 April 2026.


    Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri atas seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan berlangsung.


    Menurut hasil penyelidikan kepolisian, kendaraan Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Ahmad Mursidi menabrak sejumlah warga yang sedang beraktivitas di sekitar area sekolah. Korban yang terdampak terdiri dari tujuh siswa SD, seorang pedagang, dan seorang tenaga sales.


    Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Hasil gelar perkara kemudian menjadi dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.


    Meski telah menyandang status tersangka, Ahmad Mursidi belum dilakukan penahanan. Kepolisian beralasan kondisi kesehatan yang bersangkutan menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan keterangan keluarga dan dokumen medis yang diajukan, tersangka diketahui harus menjalani perawatan rutin berupa cuci darah dua kali setiap pekan.


    Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada penangguhan penahanan karena sejak awal penahanan memang belum dilakukan. Namun demikian, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan berkas perkara terus dilengkapi untuk segera diserahkan kepada pihak kejaksaan.


    Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pelantikan Ahmad Mursidi sebagai staf ahli bupati memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan sensitivitas pemerintah daerah terhadap rasa keadilan keluarga korban, sementara sebagian lainnya menilai pelantikan tersebut merupakan kewenangan administratif yang terpisah dari proses pidana.


    Hingga saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang terdampak.

    (Yan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini