SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Terobosan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memangkas sekat birokrasi mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Belum genap sepekan diluncurkan, hotline pengaduan langsung via WhatsApp milik Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung dibanjiri laporan. Tidak tanggung-tanggung, rata-rata ada sekitar 400 aduan yang masuk setiap harinya.
Layanan interaktif ini dapat diakses oleh seluruh warga Kota Pahlawan melalui nomor WhatsApp 0811-3388-84. Perlu dicatat, layanan ini khusus menerima pesan singkat (chat) dan tidak melayani panggilan telepon.
Sistem Berjalan Cepat, Target Respons 1x24 Jam. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pembentukan hotline ini merupakan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan responsif. Melalui nomor ini, Eri dapat memantau langsung sejauh mana kinerja Perangkat Daerah (PD) dalam mengeksekusi keluhan warga. Pemkot Surabaya pun mematok target tinggi, yakni setiap aduan wajib direspons maksimal dalam waktu 1x24 jam.
“Surabaya ini bukan ditentukan wali kotanya, tetapi oleh sistem pemerintahannya. Sistem itu harus tetap berjalan cepat agar masyarakat percaya kepada pemerintah,” tegas Eri Cahyadi, Senin (18/5).
Efektivitas layanan ini pun langsung dirasakan masyarakat. Berbagai persoalan urban seperti jalan berlubang, parkir liar, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga masalah bantaran sungai langsung direspons cepat. Salah satu contohnya adalah penanganan persoalan di kawasan Kali Tebu yang selama ini dikeluhkan warga, kini langsung mendapat tindakan nyata di lapangan setelah dilaporkan via WhatsApp tersebut.
Dari masalah Kota hingga tempat curhat warga menariknya, dari ratusan pesan yang masuk setiap hari, tidak semua berisi tentang fasilitas publik. Banyak warga Surabaya yang memanfaatkan nomor WhatsApp "Lapor Cak Eri" ini sebagai wadah curahan hati (curhat) masalah pribadi. Mulai dari urusan konflik rumah tangga, korban penipuan arisan bodong, hingga persoalan asmara.
Menanggapi fenomena unik tersebut, Eri Cahyadi tersenyum namun tetap menegaskan bahwa esensi utama dari hotline ini adalah percepatan pelayanan publik kedinasan.
Untuk persoalan yang bersinggungan dengan ranah hukum pidana atau sengketa pertanahan, Eri mengingatkan warga bahwa prosesnya tetap harus melalui lembaga berwenang seperti pihak Kepolisian atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami tidak bisa mengambil alih kewenangan lembaga lain, tapi Pemkot Surabaya siap membantu memfasilitasi koordinasi agar persoalan warga bisa lebih cepat ditangani oleh instansi terkait,” pungkasnya.
Bagi warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait infrastruktur, layanan publik, atau pembenahan kota, kini jalan keluar hanya sejauh ujung jari dengan mengirimkan pesan ke nomor resmi tersebut.
(Ach Iksan)
