• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Tunda Penandaan Bangunan dalam Proyek Normalisasi Kalianak

    Selasa, 03 Maret 2026, Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T19:42:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, infojalanan.info


    Rencana pelebaran Sungai Kalianak tahap II yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memicu polemik panjang. Menanggapi keresahan warga, DPRD Kota Surabaya secara resmi merekomendasikan penundaan penandaan (pilox) pada bangunan warga yang terdampak proyek tersebut hingga dasar hukum dan data teknis disinkronkan.


    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Morokrembangan. Yona menyoroti adanya disparitas data yang signifikan antara Pemkot Surabaya dan dokumen aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    "Secara historis, berdasarkan surat Dinas Perikanan dan Kelautan serta BPKAD Jatim tahun 2014, ruang manfaat sungai tercatat 8 meter. Namun kini dalam rencana proyek berubah menjadi 18,6 meter. Perubahan ini perlu penjelasan rinci agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," tegas Yona, Senin (2/3/2026).


    Politisi Partai Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa status lahan seluas 23,2 hektare di area tersebut merupakan aset Pemprov Jatim yang belum pernah dilepaskan kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, koordinasi antar-instansi pemerintah menjadi krusial sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.


    Warga mengeluhkan jika penghitungan 18,6 meter tersebut belum termasuk garis sempadan minimal 10 meter di setiap sisi. Jika ditotal, area yang terdampak bisa mencapai 38,6 meter, yang dinilai akan menggusur pemukiman warga secara masif.


    "Kita ingin penanganan banjir berjalan lancar, namun sinkronisasi data dan rujukan regulasi adalah harga mati. Jangan sampai ada langkah eksekusi yang dasar hukumnya belum sinkron," pungkas Yona.


    DPRD berharap Pemkot Surabaya segera duduk bersama Pemprov Jatim untuk menyamakan rujukan sebelum melanjutkan tahapan proyek normalisasi tersebut.


    (Ach Iksan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini