Surabaya, Infojalanan.info –
Petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan , Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar tidak digunakan sebagai tempat berjualan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lapak-lapak PKL yang berdiri di bahu jalan serta area yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan akses pejalan kaki. Sejumlah meja, gerobak, serta perlengkapan dagang yang melanggar aturan turut ditertibkan.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Petugas bersama Agus dan ketua RT setempat memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Para PKL juga diarahkan untuk menempati area resmi yang telah disediakan di dalam pasar.
Langkah ini sejalan dengan upaya dalam menjaga ketertiban umum serta mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas pasar tumpah di tepi jalan.
Petugas menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin agar kawasan pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pengguna jalan. Warga sekitar pun berharap kondisi pasar menjadi lebih rapi sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar.
(Red)


