Infojalanan.info
– Olahraga padel kian populer di Indonesia sejak 2024 dan terus mengalami lonjakan peminat sepanjang 2025. Lapangan padel pun menjamur di berbagai kota, termasuk di kawasan permukiman padat penduduk.
Namun, di tengah tren tersebut, muncul keluhan warga terkait dampak kebisingan yang ditimbulkan.
Seorang warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan keresahannya melalui media sosial Instagram dan Threads. Curhatan itu viral setelah ia menyebut aktivitas lapangan padel berlangsung hampir tanpa jeda setiap hari.
Melalui akun Threads @idhm, warga tersebut menyebut sejak Januari 2026 keluarganya harus menerima kebisingan dari lapangan padel yang berada di tengah permukiman.
“Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan 2–3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” tulisnya.
Menurutnya, suara pantulan bola serta sorakan pemain terdengar jelas hingga ke dalam rumah.
Ia bersama sejumlah tetangga mengaku telah mendokumentasikan dan mengukur tingkat kebisingan sebagai bukti.
Hasil pengukuran menunjukkan angka 60–77 desibel (dB). Angka tersebut dinilai melampaui ambang batas kebisingan kawasan permukiman, yakni sekitar 55 dB pada siang hari dan 50 dB pada malam hari.
Warga pun telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada pihak pengelola. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan maupun langkah perbaikan yang dianggap konkret.
“Kehadiran sarana olahraga seharusnya menjadi keberkahan, bukan petaka kualitas hidup yang memaksa warga beradaptasi dengan kebisingan yang tak pernah mereka pilih,” tulisnya.
Keluhan tersebut juga telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Dalam kolom komentar unggahan Instagram, pihak Kelurahan Gandaria Selatan menyatakan telah beberapa kali melakukan mediasi dengan melibatkan PPSU dan Satpol PP, serta menindaklanjuti laporan warga.
Terkait izin lingkungan, warga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan sejak awal pembangunan hingga operasional lapangan tersebut.
Kini, warga mengaku hanya bisa terus mengawal dan melaporkan apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam operasional lapangan padel tersebut.
(Yan)
