Palangkaraya, infojalanan.info -
Upaya penyelesaian secara santun yang ditempuh oleh seorang warga Kota Palangkaraya berinisial SW terkait sengketa tanah, diduga tidak mendapat respons dari oknum pejabat Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Akibatnya, kuasa hukum SW membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
Kuasa hukum SW, Advokat Said Anel Osman Al Haddad dari Kantor Hukum JL & Partners, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan perkara tersebut ke Polresta Palangkaraya melalui surat aduan resmi yang ditujukan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Menurut Said Anel, langkah hukum ini diambil karena berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik telah dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.
Kami sudah berupaya membangun komunikasi secara santun, namun tidak direspons. Bahkan, salah satu oknum Kasi Pemerintahan Kelurahan Palangka justru menantang kami dengan kalimat, ‘silakan maju, siapa yang kuat’,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menambahkan, saat ini praktik sengketa tanah dengan surat berlapis sudah menjadi tren di masyarakat dan tidak jarang melibatkan oknum-oknum tertentu. Nilai jual tanah yang tinggi disebut menjadi faktor utama maraknya persoalan tersebut.
Aset tanah memiliki nilai ekonomi yang sangat menggiurkan. Dalam praktiknya, kebijakan bisa diperjualbelikan dan oknum pejabat pun diduga ikut bermain,” lanjut Said Anel.
Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum SW mengadukan dua pihak, yakni:
- Oknum Kasi Pemerintahan Kelurahan Palangka
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya
Hal ini dikarenakan surat pemberitahuan dan permohonan klarifikasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respons resmi maupun tanggapan tertulis.
Pihaknya menilai tindakan tersebut telah merugikan kliennya dan diduga melanggar ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 502 KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003.
“Kami meminta agar laporan ini segera diproses secara hukum demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
(Anel Osman)


