Simalungun, infojalan.info
Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Bapak Anton Achmad Saragih, bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, selaku PIHAK KEDUA, resmi menyepakati kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang:
Peningkatan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Pemenuhan Hak Anak, serta Pengarusutamaan Gender.
Dalam kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bertindak mewakili PIHAK KESATU sesuai mandat Bupati, dengan kehadiran Kepala Dinas DPPPA serta Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak.
Penandatanganan juga dihadiri langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, sebagai representasi penuh PIHAK KEDUA.
Kolaborasi strategis ini menjadi komitmen kuat kedua pihak untuk:
- Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kekerasan
- Meningkatkan kualitas layanan pengaduan, pendampingan, dan rujukan
- Mengoptimalkan pemenuhan hak anak secara terpadu
- Menghadirkan implementasi Pengarusutamaan Gender di lingkungan pemerintah dan kepolisian
Sinergi PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA ini diharapkan menghadirkan perlindungan yang lebih cepat, profesional, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Simalungun.
(JP)

