• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Aliran Dana Ridwan Kamil Dugaan Korupsi Bank BJB

    Redaksi
    Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T03:31:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Jakarta, infojalanan.info -

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dalam pengusutan dugaan aliran dana korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu nama yang disebut berpotensi dimintai keterangan adalah publik figur Aura Kasih.


    Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Setiap pihak yang dinilai mengetahui, menerima, atau memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk dari kalangan selebritas.


    “Siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana perkara Bank BJB tentu akan kami dalami. Tidak terkecuali figur publik,” ujar perwakilan KPK kepada awak media, Rabu (24/12).


    Nama Aura Kasih mencuat seiring pendalaman penyidik terhadap dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pemanggilan saksi masih bersifat kemungkinan dan bergantung pada kebutuhan penyidikan.


    KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan. Proses hukum, kata KPK, dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang relevan, bukan opini publik.


    Hingga saat ini, penyidik masih terus menelusuri alur transaksi keuangan yang diduga berasal dari praktik korupsi di Bank BJB. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dijadwalkan akan terus berlanjut guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.


    KPK memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.


    (Iksan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini