Sampang, infojalanan.info -
Kasus pembunuhan terhadap Raffa Galang Prayoga (19), warga Krembangan, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sampang. Dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di wilayah Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, dengan kedua tangan terikat kain, mata tertutup, serta tubuh penuh luka akibat penganiayaan berat. Saat ditemukan, korban masih bernapas namun kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Tambelangan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, motif di balik aksi keji itu dipicu oleh persoalan asmara. “Motifnya dendam karena sakit hati. Korban diduga menjalin hubungan asmara dengan istri salah satu pelaku,” ungkap AKP Eko Selasa, 11/11/2025.
Dua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ZI (24) dan AI (44). Keduanya merupakan warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Polisi berhasil meringkus keduanya di kediaman masing-masing setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi, kedua pelaku langsung kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Eko. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi brutal tersebut.
(Iksan)


