Jakarta, infojalanan.info -
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara tengah menelusuri dugaan praktik pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan keterangan “Made in Indonesia” pada produk nampan yang diklaim digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai distribusi produk logam rumah tangga yang dicurigai tidak sesuai standar keamanan dan keaslian produksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa penggeledahan di salah satu ruko kawasan Pademangan, Ancol, pada Jumat (31/10/2025) merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan label SNI dan logo halal, serta perubahan label asal produksi. Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan barang dan dokumen,” ujar Maryati, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Maryati, sejumlah sampel produk telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’.
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran publik akan praktik perdagangan ilegal dan keamanan produk yang beredar di pasaran, khususnya yang berkaitan dengan program pemerintah.
Sebelumnya, isu serupa juga mencuat pada Agustus 2025, ketika publik menyoroti dugaan penggunaan bahan berisiko dalam produk ompreng MBG. Namun, hasil klarifikasi pemerintah kala itu menyatakan tidak ditemukan bukti adanya kandungan berbahaya.
Kini, penyelidikan terbaru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait keaslian produk dan perlindungan konsumen dalam rantai distribusi alat makan MBG.
(Yanto)


