Sampang, infojalanan.info -
Telah terjadi laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, pada hari Selasa tanggal 11 November 2925, pukul 22.44 Wib.
Kejadian laka lantas ini, melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat No. Reg: M 6612 GH yang dikendarai oleh H. Yasin Nawawi, 61 tahun, warga Dsn. Lembung, Desa Paseyan, Kecamatan, Sampang, Kabupaten Sampang, dengan sebuah truk Fuso No. Reg: XXX yang dikemudikan oleh Mr. X.
Akibat kejadian ini, 2 orang meninggal dunia, yaitu H. Yasin Nawawi dan Rofiih, 35 tahun, warga Desa Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Selain itu, 1 orang lainnya, Udi, 40 tahun, warga Dsn. Pangtenga, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengalami luka berat dan dirawat di Puskesmas Omben.
Saat kejadian laka lantas tersebut adalah bahwa sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh H. Yasin Nawawi melaju dari arah selatan ke utara.
Sedangkan truk Fuso yang dikemudikan oleh Mr. X melaju oleng ke kanan jalan dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, maka terjadilah laka lantas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati.
“Untuk itu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta istirahat pada tempat-tempat yang aman apabila kondisi pengemudi mengalami kecapekan, lelah atau mengantuk, ” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., Rabu (12/11/2025).
Ia juga menyampaikan, upaya preemtif dan preventif telah dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang, termasuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi, patroli di daerah rawan laka lantas, dan melaksanakan patroli blue light pada malam hari, mengimbau sosialisasi serta pembagian brosur terkait tertib berlalulintas demi keselamatan bersama kepada pengguna jalan.
“Kami juga mengimbau di media cetak, media elektronik maupun media sosial. Melaksanakan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, ” pungkasnya.
(Iksan)


