• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Waspada Janji Manis Asuransi, AJB Bumiputera 1912 Kembali Jadi Sorotan

    Redaksi
    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T13:36:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Palangkaraya, infojalanan.info


    Nama besar AJB Bumiputera 1912, perusahaan asuransi tertua dan legendaris di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pelopor asuransi nasional itu kini tengah menuai keluhan dari sejumlah pemegang polis, salah satunya dari warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial St. Aisyah.


    St. Aisyah mengaku terkejut saat mengajukan klaim asuransi miliknya di kantor AJB Bumiputera Palangka Raya. Pasalnya, nilai manfaat yang seharusnya diterima dipotong hingga 50 persen dari jumlah yang ditabung.


    Merasa dirugikan, St. Aisyah melalui Kantor Hukum JL (Justice in The Life) yang beralamat di Jalan Jati Raya II No. 26, Kota Palangka Raya, menunjuk advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk menempuh jalur hukum.


    Kuasa hukumnya, Adv. Said Anel Osman Al Haddad, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah hukum yang santun dan prosedural. “Kami sudah menempuh mediasi dan juga mengirimkan somasi resmi. Namun, hingga kini pihak AJB Bumiputera tidak memberikan tanggapan yang kooperatif,” ujar Said Anel Osman kepada media.


    Ia menilai kebijakan PNM (Penurunan Nilai Manfaat) yang diterapkan perusahaan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik Undang-Undang Dagang maupun peraturan lain terkait perlindungan konsumen.


    “Kami akan segera membawa perkara ini ke meja pengadilan karena sudah jelas mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Tidak tertutup kemungkinan kasus ini juga akan kami laporkan ke ranah pidana,” tegasnya.


    Kasus ini menambah panjang daftar keluhan nasabah terhadap AJB Bumiputera 1912 di berbagai daerah. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan kritis terhadap setiap penawaran produk asuransi, agar tidak terjebak dalam janji manis yang merugikan di kemudian hari.


    (Anel Osman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini