• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pembangunan Pergudangan di Tambak Osowilangun Dinilai Abaikan Aspek Lingkungan

    Redaksi
    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T06:08:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Surabaya, infojalanan.info -


    Pembangunan kawasan pergudangan tanpa perencanaan yang matang kembali menjadi perhatian publik. Kasus di Kawasan Pergudangan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, menunjukkan adanya korelasi kuat antara pembangunan pergudangan yang buruk dengan meningkatnya risiko banjir di area sekitar.


    Perubahan tata guna lahan yang masif menjadi salah satu pemicu utama. Kelurahan Tambak Osowilangun yang dahulu dikenal sebagai kawasan pertanian produktif, serta pusat budidaya ikan dan garam sejak era 1980-an, kini berubah menjadi kawasan pergudangan. Alih fungsi lahan ini dilakukan besar-besaran oleh investor tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.


    Padahal, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya, kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah strategis yang seharusnya dikembangkan secara produktif, aman, dan berkelanjutan. Namun kenyataannya, banyak pembangunan pergudangan di kawasan ini melenceng jauh dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


    “Dulu kawasan ini adalah lahan tambak yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Sekarang semuanya ditutup beton. Setiap hujan besar, air tidak bisa mengalir dengan baik dan menyebabkan banjir di sekitar permukiman,” ujar Samsurin, tokoh masyarakat Tambak Osowilangun.


    Pembangunan gudang yang menggunakan material kedap air seperti beton dan aspal mencegah air hujan meresap ke dalam tanah. Hal ini meningkatkan limpasan air permukaan dan memperburuk risiko genangan.


    Selain itu, sistem drainase di kawasan pergudangan tidak terintegrasi dengan jaringan utama kota, serta tidak diperhitungkan sesuai kapasitas dan luas lahan yang dibangun. Minimnya pengawasan membuat banyak saluran tidak berfungsi optimal karena tertutup sampah dan lumpur, yang akhirnya menghambat aliran air.


    “Tidak ada pihak yang benar-benar mengawasi. Pemerintah maupun pengelola pergudangan terkesan saling lempar tanggung jawab. Setiap musim hujan warga jadi korban banjir,” tambah Samsurin.


    Ia juga menyoroti lemahnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang dianggap tidak berani bertindak tegas terhadap pelanggaran lingkungan di kawasan pergudangan tersebut.

    “DLH seperti tidak punya nyali masuk ke kawasan pergudangan. Ini jelas pembiaran yang dilakukan terus-menerus. Pengusaha di sana tidak memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujarnya tegas.


    Para pemerhati lingkungan menilai, lemahnya pengawasan dan perencanaan yang buruk membuka peluang bagi pengembang untuk mengabaikan standar teknis dan aturan lingkungan yang semestinya diterapkan. Bila terus dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serius, termasuk banjir tahunan yang merugikan masyarakat.


    “Pemanfaatan pergudangan yang tidak sesuai dengan rencana awal dan menyebabkan kerusakan lingkungan harus dikenai sanksi, baik administratif maupun pidana,” pungkas Samsurin.


    (Andini)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini