Surabaya, infojalanan.info -
Suasana perayaan Hari Kemerdekaan di kawasan Jalan Tambaksegaran Wetan, Surabaya, mendadak dikejutkan dengan aksi pencurian sepeda motor. Seorang warga bernama Kuswanto (43), karyawan swasta, resmi melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Tambaksari Surabaya, Senin (18/8/2025) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/339/B/VIII/2025/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR, kasus tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Kejadian bermula pada Minggu dini hari (17/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban tengah beristirahat usai menggelar syukuran HUT RI. Motor miliknya, Honda Beat putih tahun 2014 dengan nomor polisi L 3509 IR, raib dari halaman rumah di Jl. Tambaksegaran Wetan No. 41 Surabaya.
Pelaku diduga merusak kunci kontak sebelum mendorong motor keluar gang. Aksi itu terekam kamera CCTV lingkungan, namun identitas pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,6 juta. “Pagi harinya saat dicek, motor sudah tidak ada di tempat. Lalu saya langsung melapor ke Polsek Tambaksari,” ungkap Kuswanto dalam laporannya.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik Tambaksari, melalui keterangan singkatnya, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan mengusut kasus ini secara maksimal agar pelaku segera tertangkap,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak pencurian kendaraan bermotor di kawasan padat penduduk Surabaya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat suasana perayaan yang rawan lengah.(Red)