• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dari Pati Kita Belajar, Jangan Pernah Nantang Rakyat

    Redaksi
    Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T09:53:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pati, infojalanan.info -


    Rabu, 13 Agustus 2025 akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak lebih dari 50.000 warga Pati memenuhi undangan dari Bupatinya. Sudewo dilantik sebagai bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. H. Sudewo, ST, MT adalah sosok yang dikenal luas sebagai putra asli Pati. Lahir 11 Oktober 1968, usia 57 tahun.

    Seharusnya usia 57 adalah usia dewasa yang sudah matang dan bijaksana, tidak plin plan dan merasa sombong dan arogan. Hal ini bisa ditelusuri jejak digitalnya.

    Meski terpilih menjadi Anggota DPR RI di Pemilu 2024, dia juga ikut Pilkada 2024 di Kabupaten Pati. Berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra, Paslon Sudewo Candra memperoleh nomor urut 01 dengan meraih 419.684 suara atau 53,53%. Kemenangan Sudewo yang diusung oleh Partai Gerindra mengalahkan dua kandidat lainnya. Dan menjadi Bupati Pati untuk periode 2025-2029.

    Dari keterangan di atas andaikan Sudewo menjadi anggota DPR RI dia akan aman di Senayan. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Dia masih ingin jabatan yang lainnya yaitu Bupati. Maka Allah jadikan Bupati untuk menunjukkan kepada masyarakat siapa sebenarnya Sudewo.

    Ketika kampanye Pilkada Pati, Sudewo akan berpihak kepada rakyat, kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertumpu pajak dan retribusi dari rakyat, maka rakyat kasihan sekali. Jangan sampai rakyat menderita karena beban pajak.

    Tapi pas jadi Bupati, Sudewo lupa akan janjinya. Dia membuat kebijakan dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250%.

    Atas kejadian ini rakyat Pati merasa keberatan, kok beda dengan saat dia kampanye, beda jauh bagai langit dan bumi.

    Maka warga Pati akan demo atas kebijakan ini. Sudewo tidak gentar dengan demo yang akan dilaksanakan oleh masyarakat. Maka Sudewo menantang dan mengundang warga Pati untuk datang ke kantornya.

    Sudewo menantang warga dengan berucap: “siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silahkan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar”.

    Rakyat Pati kok dilawan, ketika hari Selasa, 5 Agustus 2025 warga membuka donasi air mineral kemasan, malah diamankan oleh Satpol PP. Maka warga cekcok dengan Plt Sekda Pati Riyoso dan Plt Kasatpol PP Sriyatun. Kedua Plt tersebut malah terkesan membentak warga dan muncul cekcok sengit.

    Warga Patipun tak kalah melakukan perlawanan, maka terjadilah cekcok. Warga yang adu mulut dengan Riyoso menyebut bahwa Sekda dibayar oleh rakyat. Cekcok Riyoso, Sriyatun dengan warga Pati langsung viral seantero negeri. Sontak saja warga semakin berani untuk melawan pemimpin yang zalim. Maka hari Rabu, 13 Agustus 2025 adalah puncak kemarahan warga, agar Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya.

    Bupati Sudewo dianggap hanya bisa membuat aturan saja, dengan menaikkan PBB 250% tetapi tidak ada solusi pemecahan masalah yang dihadapi oleh warga Pati.

    Ketika jadi pemimpin jangan arogan dan mau mengancam warga yang tidak mengikuti aturan Bupatinya. Hal ini membuat hati rakyat tersakiti. Mereka sudah susah bertahan hidup dengan kondisi perekonomian yang melemah. Kok ditambah ancaman dari pemimpinnya. Maka tidak ada kata lain selain melawan sikap arogan Bupati dan Plt Sekda dan Kasatpol PP, serta para camat dan para lurah di kabupaten Pati yang tunduk pada aturan Sudewo.

    Maka rakyat pun melakukan perlawanan. Warga Pati semua hadir memenuhi undangan Bupatinya insyaallah ada lebih dari 50.000 warga.

    Jangan pernah berani melawan kekuatan rakyat. Mereka jumlahnya banyak, sementara pejabatnya bisa dihitung dengan jari.

    Maka warga Pati pun bersatu untuk melengserkan Bupati Sudewo. Wong Pati kok ditantang, ya rakyatpun melawan, siapa takut.

    Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi di negeri ini. Ya karena rakyat pemegang kekuasaan tertinggi, hal ini tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kedaulatan di tangan rakyat sebagai perwujudan dari isi UUD 1945 pasal 1 ayat 2.

    Disamping itu rakyat juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik baik secara langsung dan tidak langsung.

    Semoga Kota Pati menjadi percontohan dari arogansi kekuasaan pemimpinnya dan rakyatpun melawan. Bravo Rakyat Pati.

    (Red)

    .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini