BANDUNG, INFOJALANAN.INFO - Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat bersama pemerintah kelurahan Neglasari mendapatkan respek yang tinggi dari masyarakat yang hadir dalam gelar sosialisasi dan konsultasi hukum dengan mengundang masyarakat dan tokoh masyarakat kelurahan Neglasari kecamatan Cibeunying Kaler Bandung di aula kantor kelurahan Neglasari Jalan Cikutra, Kamis (31/7/2025).
Dalam sosialisasi tersebut diterangkan materi terkait masalah hukum yang sering terjadi ditengah kehidupan bermasyarakat seperti kekerasan dalam rumah tangga, hutang piutang, pencurian, masalah hukum pertanahan, pertikaian warga sampai masalah hutang pinjaman online.
Dalam paparannya ketua PPHI Jabar M. Said Karim, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peran aktif PPHI ditengah masyarakat guna memberikan edukasi permasalahan hukum yang sering terjadi ditengah kehidupan bermasyarakat.
"Ini merupakan salah satu peran aktif kami sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang hukum untuk bisa berperan memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas," jelasnya.
Salah satu masyarakat yang juga sebagai Ketua RW 02 kelurahan Neglasari, Entus memberikan apresiasi tinggi dengan adanya kegiatan edukasi hukum yang dilaksanakan oleh PPHI Jabar diwilayahnya, dia mengaku respek dengan digelarnya sosialisasi edukasi hukum ini.
"Kami orang awam hukum dan sangat butuh adanya pendamping bila kami mengalami permasalahan hukum, dengan adanya PPHI Jabar disini kami angkat jempol untuk sosialisasi ini, dan kami atas nama warga Neglasari mengaku Respek dengan organisasi PPHI ini," ujarnya.
Sementara Ketua Forum RW kelurahan Neglasari Sigit berharap organisasi PPHI Jabar ini bisa berkantor di kelurahan Neglasari meski tidak setiap hari, karena hal itu akan sangat membantu masyarakat bila sewaktu-waktu terjadi permasalahan hukum yang butuh penanganan segera.
"Kami berharap PPHI bisa bermitra dengan kelurahan ini dan berkantor disini meski apapun namanya, karena kami sangat membutuhkan keberadaan organisasi seperti ini diwilayah kami, agar masyarakat bisa merasa ada pendamping hukum diwilayahnya," terangnya.
Kegiatan berjalan hangat penuh kekeluargaan dan antusias dari para peserta yang banyak mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum diwilayahnya, bahkan beberapa orang harus rela mengalah karena waktu yang sudah tidak mengijinkan dan sudah terlalu panjang, dan rencananya nanti akan diadakan lagi kegiatan yang kedua untuk kedepannya.