Surabaya, infojalanan.info -
Jajaran kepolisian kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolres Surabaya Kompol Luthfie, menyampaikan bahwa pelaku utama berinisial GW (24) berhasil ditangkap bersama rekannya Yei (22). GW diketahui merupakan residivis kasus pencurian, yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Kasus pertama divonis 5 bulan, dan yang kedua 2 tahun. Ironisnya, hanya berselang satu bulan setelah bebas, ia kembali beraksi melakukan curanmor, senin (7/25).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku GW diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 lokasi berbeda (TKP), dengan berganti-ganti rekan, termasuk Yei dan empat pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket yang dipakai saat beraksi, serta alat pembuka penutup kunci magnetik yang digunakan untuk membobol motor.
Pelaku menyasar jenis sepeda motor Honda Beat, karena menurut keterangannya, motor ini lebih mudah dijual dan memiliki harga jual tinggi. Untuk mengelabui petugas, setelah kunci berhasil dibobol, motor dipasang kunci cadangan agar terlihat seperti milik sendiri.
"Modusnya cukup rapi. Selain membawa alat pembuka rumah magnet, pelaku juga berpengalaman dalam menghindari razia. Motor curian dilengkapi kunci palsu agar tidak mencurigakan saat melintas di hadapan petugas," tambahnya.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah sepeda motor hasil curian dan peralatan lainnya. Penadah dan barang bukti lain juga tengah diburu.
Selama enam bulan terakhir, kepolisian mencatat sudah sekitar 250 pelaku curanmor berhasil diamankan. Namun, upaya represif dianggap belum cukup. Oleh karena itu, langkah preventif seperti edukasi warga, peningkatan keamanan lingkungan, serta dukungan program "Kampung Pancasila" yang digagas Pemerintah Kota Surabaya, turut ditekankan.
"Kami tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan. Butuh peran serta warga untuk mencegah kejahatan ini. Portal lingkungan, pemantauan CCTV, dan koordinasi warga bisa mempersempit ruang gerak pelaku," tegas Kapolres.
Sebagai penutup, ia juga berharap agar vonis terhadap pelaku nantinya dapat mempertimbangkan rekam jejak kriminal mereka, sehingga mampu memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya tutupnya".
Teguh