• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Modus Test Ride: Penipu Gasak Motor Korban Lewat Marketplace

    Redaksi
    Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T08:39:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Surabaya, infojalanan.info -


    Kepolisian Sektor (Polsek) Wonokromo mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus baru yang memanfaatkan transaksi jual beli di marketplace. Seorang pelaku diamankan setelah terlibat dalam serangkaian aksi penggelapan sepeda motor dengan berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur motor saat test ride .(7/7/25)


    Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengiklankan sepeda motornya di marketplace. Tersangka kemudian menghubungi korban dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut. Dalam percakapan awal, pelaku tampak meyakinkan dan menyetujui harga yang ditawarkan.


    Pertemuan pertama terjadi di tempat tinggal penjual. Pelaku membeli sebuah Honda Beat seharga Rp 7 juta, meski motor tersebut hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Transaksi berjalan mulus, namun ternyata itu hanyalah awal dari rangkaian aksi penipuan yang lebih besar.


    Setelah memiliki motor pertama, pelaku kembali mencari target lain. Ia menemukan iklan penjualan Honda CBR. Kali ini, ia mengatur pertemuan di area publik, tepatnya di lampu merah kawasan Rungkut. Pelaku memberikan uang muka sebesar Rp 3 juta, lalu berpura-pura ingin mencoba motor tersebut. Saat diberikan kesempatan untuk test ride, pelaku langsung melarikan motor dan tidak pernah kembali.


    Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan aksi serupa dengan target sepeda motor Suzuki GSX. Ia mendatangi rumah korban sambil membawa Honda CBR bodong hasil penipuan sebelumnya. Dengan dalih test drive, pelaku kembali membawa kabur motor GSX, dan meninggalkan motor bodong sebagai ‘jaminan’. Korban yang merasa curiga setelah pelaku tak dapat dihubungi, akhirnya melapor ke Polsek Wonokromo.


    Kapolres Surabaya Kombes pol Luthfie,  saat jumpa pers menjelaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya penjual kendaraan secara online.


     "Modus berpura-pura membeli dan minta test ride seperti ini sedang marak. Kami minta masyarakat ekstra waspada, terutama saat bertransaksi dengan orang yang tidak dikenal melalui platform daring," ujarnya.



    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku dan beberapa unit motor hasil penggelapan. Petugas masih memburu pelaku lain yang diduga menjual motor hasil curian, termasuk Honda Beat dan Honda CBR yang sudah berpindah tangan.


    Kompol Luthfie selaku Kapolres Surabaya, juga menghimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di tempat aman, seperti kantor polisi atau lokasi publik yang diawasi CCTV. Selain itu, calon pembeli dan penjual disarankan untuk memverifikasi identitas satu sama lain sebelum melakukan penyerahan barang.


    Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya transaksi daring tanpa pengawasan dan kehati-hatian. Kepolisian memastikan akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.


    Teguh

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini