SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Aksi pelarian seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Surabaya berakhir dramatis. MZ (34), yang disebut polisi sebagai residivis dan masuk dalam daftar pencarian sejumlah kepolisian, terpaksa dilumpuhkan petugas setelah melawan dan kabur melalui atap rumah warga di kawasan Kendangsari.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap MZ pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengejaran tersebut, polisi menyebut MZ melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam hingga membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo mengatakan, penangkapan MZ bermula dari laporan warga Gebang Wetan yang kehilangan sepeda motor pada Senin (21/9/2026).
Petugas kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan korban.
“Setelah kita dalami ternyata salah satu pelaku adalah MZ yang merupakan residivis dan sudah masuk daftar buron di berbagai kantor kepolisian,” ujar Arie, Senin (5/10/2026).
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengidentifikasi rekan MZ berinisial MS. Keduanya diketahui masih bertetangga dan berasal dari Desa Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang dikenal dengan sebutan Macan Sukolilo kemudian berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk melacak keberadaan kedua pria tersebut.
Dari hasil koordinasi, polisi memperoleh informasi bahwa MZ dan MS sedang bergerak menuju Surabaya. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat keduanya beraksi.
Perburuan itu akhirnya mengarah ke kawasan Kendangsari setelah polisi mendapat informasi adanya aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan kedua pelaku.
Petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun, kedatangan polisi membuat kedua pria tersebut panik dan berusaha melarikan diri dengan cara berpencar.
MZ memilih jalur ekstrem. Ia naik ke atap rumah warga dan berusaha menghindari kejaran petugas. Dalam proses pelarian itu, atap rumah warga disebut mengalami kerusakan.
Sementara MS mengambil jalur berbeda. Ia berusaha bersembunyi di kamar mandi sebuah rumah kos perempuan di kawasan Kendangsari.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS bersama warga tanpa perlawanan. Namun, proses penangkapan MZ berlangsung lebih tegang.
Menurut polisi, MZ terus melakukan perlawanan dan menggunakan senjata tajam ketika hendak diamankan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian punggung MZ.
“Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku MZ terus melawan dan membahayakan masyarakat. Sementara MS dapat ditangkap oleh anggota bersama warga tanpa perlawanan,” jelas Arie.
Setelah berhasil dilumpuhkan, MZ diamankan petugas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menduga kedua pria tersebut tidak hanya beraksi sekali. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga telah menyasar sejumlah kawasan permukiman di Surabaya.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut MZ dan MS memiliki pembagian peran ketika menjalankan aksinya. Keduanya diduga bergantian menjalankan peran sebagai eksekutor maupun joki.
Sepeda motor hasil pencurian, menurut keterangan polisi, kemudian dijual ke wilayah Madura. Hasil penjualan selanjutnya dibagi antara kedua pelaku.
“Hasil dari pencurian dijual di Madura, lalu uangnya dibagi. Sebelum beraksi di Sukolilo ternyata keduanya pernah beraksi di Kendangsari. Saat ini kami masih dalami lagi TKP yang pernah disatroni keduanya,” pungkas Arie.
Polsek Sukolilo kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku. Polisi juga masih mendalami jaringan penadah yang diduga menampung kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor di kawasan permukiman padat, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan kendaraan.
Polisi mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor maupun keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan.
(FRD)
