Surabaya, Infojalanan.info — Satuan Polisi Pamong Praja (SAPOL) PP Kota Surabaya melakukan kegiatan penertiban sekaligus pemberian himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Tidar, kawasan Ruko Tidar Mas Square, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Tim media bertanya satpol pp yang bertugas di lapangan Kegiatan ini dilaksanakan guna menertibkan pemanfaatan ruang jalan yang sempat digunakan untuk berdagang, sehingga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kebersihan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, melainkan juga memberikan pembinaan dan arahan secara persuasif kepada para pedagang. Petugas menghimbau agar para pedagang tidak lagi menempati badan maupun bahu jalan untuk berdagang, melainkan memanfaatkan tempat yang telah disediakan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Para pedagang menyambut baik arahan yang disampaikan dan bersedia merapikan tempat usahanya demi kenyamanan bersama. Suasana selama kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya melalui SAPOL PP untuk menjaga ketertiban umum, keteraturan lalu lintas, serta keindahan dan kenyamanan lingkungan di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Bubutan dan sekitarnya.
(Darman)


