SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Kondisi Jalan Kedung Mangu Timur I/A, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, menjadi sorotan setelah pengerjaan gorong-gorong di kawasan tersebut menyisakan permukaan jalan yang belum kembali seperti kondisi semula.
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 10.35 WIB, kendaraan roda dua maupun roda empat masih melintas di ruas jalan tersebut. Namun, kondisi permukaan jalan terlihat belum sepenuhnya rata. Sejumlah bagian di sisi jalan juga masih tampak menyisakan material dan bekas aktivitas pekerjaan.
Kondisi tersebut membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan saat melintas. Ruang gerak kendaraan juga terlihat terbatas karena aktivitas lalu lintas harus berbagi dengan bagian jalan yang terdampak pekerjaan.
Situasi ini menjadi perhatian karena ruas Jalan Kedung Mangu Timur I/A merupakan akses yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Permukaan jalan yang belum tertata dengan baik berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terlebih bagi pengendara roda dua.
Warga berharap pelaksana proyek segera menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan, termasuk memulihkan badan jalan yang terdampak pengerjaan gorong-gorong. Mereka menilai pekerjaan infrastruktur tidak cukup hanya menyelesaikan pembangunan saluran, tetapi juga harus memastikan area yang digunakan selama proses pengerjaan kembali aman dan layak bagi masyarakat.
Pemulihan jalan juga penting untuk mencegah munculnya gangguan lalu lintas, terutama ketika kendaraan harus menghindari permukaan jalan yang tidak rata. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko pengendara roda dua kehilangan keseimbangan apabila tidak berhati-hati.
Masyarakat juga meminta dinas terkait memperketat pengawasan terhadap proses pemulihan jalan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksana menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta kondisi yang seharusnya setelah proyek selesai.
Hingga pantauan dilakukan, awak media masih melihat kondisi jalan yang belum sepenuhnya kembali seperti sebelum pengerjaan. Untuk memastikan status proyek, pihak pelaksana, nilai kontrak, spesifikasi pekerjaan, serta apakah pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai, diperlukan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait dan kontraktor pelaksana.
(FRD)
