Infojalanan.info,
Tegal, – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Korban berinisial MAN (30) disebut mengalami kekerasan fisik dan psikis selama kurang lebih dua tahun hingga mengakibatkan trauma berat.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2025. Selain mengalami penganiayaan, korban juga diduga dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak awal menjalin hubungan dengan terduga pelaku.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam laporannya, korban meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang dialaminya selama menjalani hubungan dengan terduga pelaku.
Kuasa hukum korban, Raden Reza, menjelaskan bahwa hubungan keduanya bermula setelah korban dikenalkan dengan terduga pelaku oleh seseorang. Menurutnya, sejak awal hubungan, korban diduga dipaksa mengonsumsi narkotika sebelum akhirnya menjalani pernikahan secara siri dengan pelaku.
Setelah tinggal bersama, dugaan tindak kekerasan disebut semakin sering terjadi. Korban bahkan diduga mengalami penyiksaan yang mengakibatkan luka serius pada tubuhnya. Kuasa hukum menyebut korban mengalami luka bakar hingga sekitar 47 persen pada bagian kiri tubuh yang hingga kini masih memerlukan penanganan medis.
Selain mengalami luka fisik, kondisi psikologis korban juga dikabarkan memburuk. Menurut kuasa hukumnya, korban masih mengalami trauma mendalam dan kerap menangis ketika diminta menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya. Selama ini korban juga diduga mendapat intimidasi sehingga tidak berani melaporkan kasus tersebut lebih awal.
Di sisi lain, terduga pelaku diketahui merupakan anggota aktif Polres Tegal Kota berinisial N. Menanggapi laporan tersebut, Polda Jawa Tengah menyatakan telah mengambil langkah dengan mengamankan dan menahan yang bersangkutan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain proses pidana, institusi kepolisian juga akan melakukan penegakan disiplin dan kode etik terhadap terduga pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan penanganan perkara masih berlangsung. Pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait status hukum maupun hasil penyidikan terhadap dugaan penganiayaan tersebut. Infojalan.info akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari pihak berwenang.
(Yan)
