• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap Narkoba

    Redaksi
    Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T05:36:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO - Polrestabes Surabaya akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika pada Kamis, 30 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Surabaya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat.


    Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya menegaskan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini